Belum Periksa Pelanggaran Etik Irjen Teddy Minahasa, Polri: Sedang Pemberkasan
Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:45 WIB
loading...
Kadiv Humas olri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pemberkasan pelanggaran etik Irjen Teddy Minahasa sedang dilakukan. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Polri belum memeriksa Irjen Pol Teddy Minahasa atas dugaan pelanggaran etik terhadap setelah terjerat kasus tindak pidana narkoba. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih melakukan pemberkasan.
"Sedang pemberkasan etik," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Dalam hal ini, Dedi belum dapat memastikan kapan bekas Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu menjalani pemeriksaan etik. Jadwal pemeriksaan etik diatur Divisi Propam Polri. "Nunggu info lanjut dari Propam," ujar Dedi.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Terancam Diberhentikan Tidak Hormat
Pemeriksaan etik dan pidana Irjen Teddy Minahasa dilakukan secara terpisah. Pemeriksaan pidana dilakukan di Polda Metro Jaya, sedangkan etik di Divisi Propam Polri. Terkait pidana, Dedi mempersilakan tanya ke Polda Metro Jaya. "Pidana ke polda, kode etik Propam," ucap Dedi.
"Sedang pemberkasan etik," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Dalam hal ini, Dedi belum dapat memastikan kapan bekas Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu menjalani pemeriksaan etik. Jadwal pemeriksaan etik diatur Divisi Propam Polri. "Nunggu info lanjut dari Propam," ujar Dedi.
Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Terancam Diberhentikan Tidak Hormat
Pemeriksaan etik dan pidana Irjen Teddy Minahasa dilakukan secara terpisah. Pemeriksaan pidana dilakukan di Polda Metro Jaya, sedangkan etik di Divisi Propam Polri. Terkait pidana, Dedi mempersilakan tanya ke Polda Metro Jaya. "Pidana ke polda, kode etik Propam," ucap Dedi.
Lihat Juga :