KPK Terima 268 Laporan Terkait Penyaluran Bansos

Senin, 06 Juli 2020 - 13:52 WIB
loading...
KPK Terima 268 Laporan Terkait Penyaluran Bansos
Foto/ilustrasi.ist
A A A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui konten pada Jaringan Pencegahan Korupsi (JAGA) hingga 3 Juli 2020 telah menerima total 621 keluhan terkait penyaluran bansos . Keluhan yang banyak yakni terkait pelapor yang tidak menerima bantuan.

"Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah pelapor tidak menerima bantuan padahal sudah mendaftar, yaitu 268 laporan," ujar Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/7/2020).

Ipi juga mengungkapkan bahwa ada enam topik keluhan lain adalah bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan, sebanyak 66 laporan. Selanjutnya, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 47 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 31 laporan, mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 7 laporan.

(Baca: Mensos Ungkap Alasan Lambannya Penyaluran Bansos Tunai)

Lalu bantuan yang diterima kualitasnya buruk 6 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 5 laporan, dan beragam topik lainnya total 191 laporan.

"Laporan tersebut ditujukan kepada 205 pemda terdiri dari 14 pemerintah provinsi dan 191 pemerintah kabupaten/kota. Sedangkan instansi yang paling banyak menerima keluhan adalah Pemkot Surabaya sebanyak 24 laporan, Pemprov Jawa Barat berjumlah 17 laporan, diikuti oleh Pemkab Tangerang, Pemkab Bogor dan Pemkab Subang masing-masing 16 laporan," jelasnya.

Selain itu, lanjut IPI, sebanyak 224 keluhan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait. Selebihnya masih dalam proses diteruskan ke pemda dan verifikasi kelengkapan informasi dari pelapor.

(Baca: Usut Kasus Korupsi, KPK Periksa Eks Direktur Keuangan PT DI)

JAGA merupakan platform pencegahan korupsi yang diluncurkan KPK pada Desember 2016. Mengusung tagline “Open Government, Empowering Citizen,” JAGA mendorong partisipasi, akuntabilitas dan transparansi dari pemerintah dan masyarakat dengan fokus pada transparansi informasi dan data yang terkait pelayanan publik.

Saat ini JAGA sudah mengembangkan 6 modul tentang pelayanan publik yaitu Pendidikan yang meliputi pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan tinggi, Fasilitas Kesehatan, Dana Desa, Perizinan, Anggaran Daerah, dan yang terbaru adalah Bansos Covid-19.

(Baca: KPK Temukan Dugaan Aliran Uang Nurhadi ke Selebgram Cantik Ini)

Pada 2019 platform JAGA dikembangkan menjadi versi situs yang beralamat di https://jaga.id. Menjadi pusat informasi pencegahan korupsi yang diinisasi oleh KPK, hingga saat ini situs JAGA.ID memuat informasi tentang implementasi perbaikan tata kelola pemerintah daerah, Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Laporan Gratifikasi, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan informasi serta data seputar 6 sektor pelayanan publik. Tidak hanya memperoleh informasi, masyarakat dapat bertukar pikiran dan informasi melalui fitur diskusi.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1820 seconds (0.1#10.140)