Hendra Kurniawan Sewa Jet Pribadi Rp300 Juta Atas Perintah Ferdy Sambo

Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:22 WIB
loading...
Hendra Kurniawan Sewa Jet Pribadi Rp300 Juta Atas Perintah Ferdy Sambo
Kuasa hukum Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat menyebut kliennya menggunakan jet pribadi ke rumah keluarga Brigadir di Jambi atas perintah dari Ferdy Sambo. Foto: Kejagung
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Brigjen Pol Hendra Kurniawan , Henry Yosodiningrat menyebut kliennya menggunakan jet pribadi ke rumah keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabaratdi Jambi atas perintah dari Ferdy Sambo yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri saat itu. Dia mengatakan Hendra Kurniawan mengeluarkan uang Rp300 juta untuk menyewa jet pribadi itu.

Kunjungan Hendra Kurniawan ke Jambi usai terjadinya kasus pembunuhan terhadap Brigadir J. "Yang jelas dalam kasus ini dia diperintah Kadiv Propam, dia laksanakan, dia cari dengan inisiatif sendiri dengan cari perusahaan yang profesional," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Dia menambahkan, jet pribadi tersebut disewa dengan harga Rp300 juta. Harga termasuk bolak-balik Jakarta-Jambi. "Rp300 juta pulang pergi," jelas Henry.





Lebih lanjut dia menuturkan, sewa jet itu dilakukan menggunakan uang pribadi Hendra. Uang itu awalnya akan digunakan untuk menyelenggarakan lomba memancing.

Namun dia membantah kabar Hendra mendapatkan jet pribadi itu dari konsorsium judi online. Dia melanjutkan, Hendra menyewa jet itu secara resmi.

"Tidak ada kaitan dengan konsorsium yang diisukan. Boleh ditelusuri yang nyewain jet pribadi itu apakah dia bayar atau tidak," ucapnya.

Jet pribadi yang digunakan Hendra ke rumah keluarga Brigadir J jadi sorotan dalam kasus pembunuhan tersebut. Dia berangkat bersama sejumlah anak buah dari Bandara Soekarno-Hatta.

"Sampai di bandara kami langsung menuju ke pesawat private jet. Saat itu yang berangkat ke Jambi yaitu saya, Kombes Santo, Kombes Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika," kata Hendra dalam BAP.
(rca)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6741 seconds (0.1#10.140)