Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Minta Pejabat Polri Diselidiki

Selasa, 18 Oktober 2022 - 10:56 WIB
loading...
Tragedi Kanjuruhan,...
TGIPF Tragedi Kanjuruhan meminta Polri menyelidiki pejabatnya yang memberikan rekomendasi izin pertandingan Arema FC dengan Persebaya. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) meminta agar Polri menyelidiki pejabatnya yang menandatangani surat rekomendasi izin keramaian pada laga Arema FC vs Persebaya. Permintaan tersebut tertuang dalam laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022) lalu.

Dalam laporan setebal 166 halaman yang telah diunggah melalui website polkam.go.id itu, TGIPF mengapresiasi langkah Kapolri memidanakan dan mendemosi sejumlah pejabat Polri. Namun TGIPF merekomendasikan, agar Polri melakukan penyelidikan lanjutan terhadap pejabat Polri yang menandatangani surat rekomendasi izin keramaian.

"Langkah pimpinan Polri yang telah melakukan proses pidana dan tindakan administrasi dengan melakukan demosi sejumlah pejabat, sudah menjawab sebagian harapan masyarakat dan patut diapresiasi," bunyi laporan pada halaman 131.



"Namun demikian, tindakan itu juga perlu ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lanjutan terhadap pejabat Polri yang menandatangani surat rekomendasi izin keramaian No: Rek/000089/IX/YAN.2.1/2022/DITINTELKAM tanggal 29 September 2022 yang ditandatangani oleh Dirintelkam atas nama Kapolda Jawa Timur," sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aksi Koalisi Masyarakat...
Aksi Koalisi Masyarakat Sipil di Depan Istana Mendesak TGPF Kasus Andrie Yunus Dibentuk
Istana Respons Usulan...
Istana Respons Usulan Bentuk TGPF Independen Andrie Yunus: Kami Koordinasikan Dulu
Istri Munir, Halida...
Istri Munir, Halida Hatta, hingga Busyro Muqoddas Serukan Pembentukan Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus
Belum Usulkan Bentuk...
Belum Usulkan Bentuk TGPF Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, DPR: Kita Tunggu Dulu Situasi
Dukung 6 Lembaga Bentuk...
Dukung 6 Lembaga Bentuk Tim Independen Pencarian Fakta Demo Ricuh, TNI: Kita Terbuka dan Siap Bekerja Sama
Hukum Pelaku Demo Anarkis,...
Hukum Pelaku Demo Anarkis, Yusril: Negara Tak Bisa Menunggu Tim Investigasi Independen
Peringatan 3 Tahun Tragedi...
Peringatan 3 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Masih Tuntut Keadilan
Megahnya Stadion Kanjuruhan...
Megahnya Stadion Kanjuruhan Malang usai Direvitalisasi, Begini Penampakan Pintu 13
Keluarga Korban Tragedi...
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Kecewa Akibat Hakim Putuskan Restitusi Hanya Rp15 Juta
Rekomendasi
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
Wasit Resmi Piala Dunia...
Wasit Resmi Piala Dunia 2026 Ditolak Masuk AS, Komentator Bola Simon Jordan Malah Bikin Geram
9 Negara yang Memiliki...
9 Negara yang Memiliki Anggaran Terbesar Mengembangkan Bom Nuklir
Berita Terkini
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved