Mahkamah Agung Promosikan Kepala Bawas Jadi Ketua PT Manado

Senin, 06 Juli 2020 - 10:35 WIB
loading...
Mahkamah Agung Promosikan...
MA melakukan promosi, rotasi, dan mutasi sejumlah hakim dan jabatan di lingkungan MA dan lembaga peradilan, satu di antaranya Kepala Bawas MA Nugroho Setiadji. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) melakukan promosi, rotasi, dan mutasi terhadap sejumlah hakim dan jabatan di lingkungan MA dan lembaga peradilan, satu di antaranya Kepala Bawas MA Nugroho Setiadji.

(Baca juga: Modisnya Agnes Jennifer, Selebgram Cantik Tersangkut Kasus Nurhadi)

Berdasarkan data hasil rapat pimpinan (rapim) MA tertanggal 9 Juni 2020, nama Nugroho Setiadji berada di urutan 14. Nugroho dipromosikan dari posisinya sebagai Kepala Badan Pengawas (Bawas) MA menjadi Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Manado, Sulawesi Utara.
Mahkamah Agung Promosikan Kepala Bawas Jadi Ketua PT Manado

Data hasil rapim ini telah dilansir lebih dulu di laman Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) MA https://badilum.mahkamahagung.go.id/. Secara keseluruhan berdasarkan dokumen tersebut, ada total 73 nama yang dirotasi atau dimutasi atau dipromosikan.

(Baca juga: Peluang PAN Masuk Kabinet Lebih Besar Dibanding Demokrat dan PKS)

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah menyatakan, secara umum bahwa semua pejabat eselon I dan II memasuki masa purna bhakti jika mencapai usia 60 tahun. Dia membeberkan, syarat bagi mereka mereka yang diangkat menjadi ketua pengadilan tinggi tipe B untuk pertama kalinya adalah harus pernah menjadi wakil ketua pengadilan tinggi sebanyak kali.

"Sedangkan yang menjabat eselon I langsung diangkat menjadi KPT (ketua pengadilan tinggi) tipe B. Pengangkatan tersebut merupakan prestasi/promosi," ujar Abdullah saat dikonfirmasi KORAN SINDO, Senin (6/7/2020).

(Baca juga: Reshuffle Kabinet Wujud Kegagalan Partai Politik Kawal Pemerintahan)

Berdasarkan data lansiran di laman Bawas MA, Nugroho Setiadji merupakan pejabat eselon I dengan golongan IVe. Selain Nugroho, dalam dokumen hasil rapim MA tadi juga ada nama Ridwan Mansyur dimutasi dari jabatan Wakil Ketua PT Tanjungkarang, Lampung menjadi Wakil Ketua PT Semarang, Jawa Tengah.

Nama Ridwan dikenal publik saat sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Ridwan juga sempat mengikuti seleksi calon hakim agung pada 2018-2019, saat Ridwan masih berposisi sebagai Wakil Ketua PT Bangka Belitung.

Nama lain yang dimutasi yakni Ketua PT Kendari, Sulawesi Tenggara Respatun Wisnu Wardoyo yang akan menempati posisi Ketua PT Banten; Wakil Ketua PT Jayapura, Papua Suharjono berpindah menjadi Wakil PT Denpasar, Bali; Ketua PT Maluku Utara (Malut) Nardiman menjadi hakim tinggi PT Jakarta.

Kemudian Wakil Ketua PT Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) Humuntal Pane menjadi Wakil Ketua PT Manado, Ketua PT Gorontalo Syafrullah Sumar menjadi hakim PT Jakarta; dan Wakil Ketua PT Palangkaraya, Kalimantan Tengah Roki Panjaitan menjadi Wakil Ketua PT Tanjungkarang, Lampung.

Berikutnya ada lima orang baik hakim tinggi maupun wakil ketua PT yang mendapat promosi ke jabatan lebih tinggi di tingkat pengadilan tinggi. Mereka yakni Asnahwati mendapat promosi dari jabatan Wakil PT Bangka Belitung menjadi Ketua PT Bangka Belitung Multining Dyah Elly dari posisi hakim PT Bandung menjadi Wakil Ketua PT Bangka Belitung, Suwidya dari posisi hakim PT Medan menjadi Wakil Ketua PT Jayapura, Nani Indrawati dari posisi hakim PT Bandung menjadi Wakil Ketua PT Palangkaraya, dan Herdi Agusten dari posisi hakim PT Jakarta menjadi Wakil Ketua PT Palu.

Berdasarkan data lanjutan yang diperoleh KORAN SINDO, dari nama-nama pengadilan tinggi di atas, yang masuk kategori tipe A yakni PT Tanjungkarang, Lampung; PT Semarang, Jawa Tengah; PT Jakarta; PT Medan; dan PT Bandung.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Dendam Pribadi Jadi...
Dendam Pribadi Jadi Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus
Kompilasi Rumusan Kamar...
Kompilasi Rumusan Kamar MA Hasilkan 24 Kaidah Hukum
PLN Icon Plus Dukung...
PLN Icon Plus Dukung Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
MA AS Anulir Perjanjian...
MA AS Anulir Perjanjian Kerjasam RI-AS? Politisi Gerindra Buka Suara
Rekomendasi
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
10 Tahun Brexit, Mayoritas...
10 Tahun Brexit, Mayoritas Rakyat Inggris Menyesal!
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved