Bacakan Eksepsi, Ferdy Sambo Menyesali Penembakan Brigadir J

Senin, 17 Oktober 2022 - 20:43 WIB
loading...
Bacakan Eksepsi, Ferdy...
Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana mengaku menyesal dengan peristiwa penembakan Brigadir J. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mengaku menyesali peristiwa penembakan itu. Hal itu disampaikan mantan Kadiv Propram Polri itu saat membacakan eksepsinya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam eksepsinya, Ferdy Sambo meminta Bharada E atau Richard Eliezer untuk menghajar Brigadir J atau Nofriansyah Yosua H, bukan menembak sebagaimana dalam dakwaan.

Awalnya, Ferdy Sambo yang tiba di rumah Duren Tiga memanggil Bharada E dan Kuat Ma'ruf untuk turun dari lantai 2 dan berkumpul di meja makan. Ferdy Sambo menyuruh Kuat memanggil Bripka Ricky Rizal dan Brigadir J yang ada di luar rumah guna menghadap Ferdy Sambo.

Baca juga: Dakwaan Jaksa: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J di Bagian Kepala saat Sekarat

"Sesaat setelah menghadap, Nofriansyah Yosua ditanyakan terdakwa Ferdy Sambo, kamu kenapa tega kurang ajar ke Ibu, yang dijawab (Brigadir J), kurang ajar apa komandan?. Terdakwa Ferdy Sambo kembali menjawab, kamu kurang ajar sama ibu dan Nofriansyah Yosua dengan nada menantang kembali menjawab, ada apa komandan?," kata pengacara Ferdy Sambo di persidangan, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih Setelah Pembunuhan Brigadir J

Merespons jawaban Brigadir J, secara spontan Ferdy Sambo menyampaikan pada Bharada E untuk menghajar Brigadir J. Mendengar perkataan itu, Bharada E melesatkan tembakan beberapa kali ke arah Brigadir J menggunakan senjata Glock 17 berwarna hitam. "Melihat Nofriansyah Yosua yang jatuh tertelungkup di samping tangga depan gudang, terdakwa Ferdy Sambo yang kaget dan panik melihat penembakan yang dilakukan Richard Eliezer secara spontan mengambil senjata jenis HS yang berada di belakang punggung Nofriansyah," tutur pengacara.

Senjata Brigadir J itu lantas ditembakan Ferdy Sambo beberapa kali ke dinding hingga akhirnya diletakan kembali di samping tubuh Brigadir J. Di saat bersamaan, Ferdy Sambo meminta untuk dipanggilkan ambulan, berharap Brigadir J dapat segera mendapatkan pertolongan pertama.

Aksi spontan terdakwa Ferdy Sambo melakukan penembakan ke dinding karena dia berpikir untuk melindungi dan menyelamatkan Bharada E dari tuduhan pembunuhan. Terdakwa Ferdy Sambo yang sedang kalut merasa dengan membuat cerita seolah-olah terjadi tembak menembak, nantinya Bharada E bisa lolos dari proses hukum.

"Kemarahan besar, kekalutan, ketidakmampuan berpikir jernih inilah yang sampai saat ini masih disesali terdakwa Ferdy Sambo. Seharusnya ia lebih mampu mengontrol diri sehingga aksi penembakan tersebut tidak perlu terjadi," kata pengacara lagi.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
TAUD Minta Hakim PN...
TAUD Minta Hakim PN Jaksel Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tidak Sah
Rekomendasi
Saat Messi Bersinar,...
Saat Messi Bersinar, Ronaldo Justru Tenggelam
Lawan Toyota Yaris Cross,...
Lawan Toyota Yaris Cross, Hyundai i20 Berubah Ukuran
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Berita Terkini
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
Infografis
J-10 China Jagoan Pakistan...
J-10 China Jagoan Pakistan Pemangsa 5 Jet Tempur India
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved