Ternyata Ini yang Dilakukan Ferdy Sambo pada Surat Dakwaan JPU

Senin, 17 Oktober 2022 - 12:21 WIB
loading...
Ternyata Ini yang Dilakukan...
Ferdy Sambo mencoret dan membubuhkan catatan pada surat dakwaan jaksa yang dipegangnya. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Ferdy Sambo menjalani persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Selatan pada Senin (17/10/2022). Ferdy Sambo didakwa melakukan pemunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutarat alias Brigadir J bersama tiga terdakwa lain dalam berkas terpisah.

Selama persidangan, Ferdy Sambo terlihat mengikuti dengan seksama materi dakwaan yang dibacakan JPU di kursi terdakwa. Dia juga terlihat mencorat-coret dawakaan yang dipegangnya itu selama sidang.



Tak hanya mencoret, Ferdy Sambo juga membubuhkan menulis catatan pada surat dakwaan. Surat dakwaan dibacakan tim JPU dalam secara bergantian. Ferdy Sambo yang hadir mengenakan kemeja batik berwarna cokelat juga membawa buku berwarna hitam, alat tulis, dan berkas dakwaan.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, buku yang dibawa oleh Ferdy Sambo itu merupakan dakwaan dan buku catatan. Namun tak dirincikan untuk apa catatan tersebut. "Iyah dakwaan dan buku hitam," katanya saat dikonfirmasi.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1471 seconds (0.1#10.140)