Mahfud MD Minta Kompolnas Tingkatkan Pengawasan terhadap Polri
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan ( Menko Polhukam ) Mahfud MD bakal memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Mahfud merasa perlu mengingatkan Kompolnas untuk meningkatkan pengawasan terhadap Polri.
"Saya akan panggil Kompolnas untuk meningkatkan peran pengawasan eksternalnya (terhadap Polri)," kata Mahfud melalui akun Instagramnya @mohmahfudmd, dikutip Senin (17/10/2022).
Pernyataan Mahfud yang juga Ketua Kompolnas tersebut berkaitan dengan pemanggilan sejumlah jajaran Polri, mulai dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pejabat utama hingga Kapolres ke Istana Negara, Jumat (14/10/2022).
"Saya menganggap, secara struktural arahan Presiden kepada Polri hari Jumat tgl 14 Oktober 2022 itu berlaku juga untuk penegak hukum yang lain, bahkan kepada semua institusi pemerintah," katanya.
"Yakni, harus melayani dan melindungi rakyat. Tidak boleh sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi pengarahan kepada seluruh jajaran Polri, mulai Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pejabat utama hingga Kapolres di Istana Negara, Jumat (14/10/2022). Dalam telegram itu, pemanggilan Kapolri dan jajaran direncanakan pukul 14.00 WIB di Istana Negara, Jakarta Pusat. Di dalamnya juga disebutkan syarat bagi petugas yang akan menghadap Presiden.
Kapolri dan pejabat utama Polri dilarang memakai penutup kepala dan tongkat. Petugas yang dipanggil juga dilarang membawa ADC dan handphone, dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.
Presiden Jokowi meminta seluruh jajaran Polri untuk solid dan bersama-sama berjuang sesuai tugas pokok dan fungsi dari institusi tersebut.
"Oleh karena itu arahan dari beliau (Presiden Jokowi) jelas dan tegas bahwa kami semua harus solid untuk bersama-sama berjuang melakukan apa yang menjadi tugas pokok fungsi kami," kata Lityo Sigit.
"Saya akan panggil Kompolnas untuk meningkatkan peran pengawasan eksternalnya (terhadap Polri)," kata Mahfud melalui akun Instagramnya @mohmahfudmd, dikutip Senin (17/10/2022).
Pernyataan Mahfud yang juga Ketua Kompolnas tersebut berkaitan dengan pemanggilan sejumlah jajaran Polri, mulai dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pejabat utama hingga Kapolres ke Istana Negara, Jumat (14/10/2022).
"Saya menganggap, secara struktural arahan Presiden kepada Polri hari Jumat tgl 14 Oktober 2022 itu berlaku juga untuk penegak hukum yang lain, bahkan kepada semua institusi pemerintah," katanya.
"Yakni, harus melayani dan melindungi rakyat. Tidak boleh sewenang-wenang, koruptif, hedonis, bergaya hidup mewah, dan congkak," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memberi pengarahan kepada seluruh jajaran Polri, mulai Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pejabat utama hingga Kapolres di Istana Negara, Jumat (14/10/2022). Dalam telegram itu, pemanggilan Kapolri dan jajaran direncanakan pukul 14.00 WIB di Istana Negara, Jakarta Pusat. Di dalamnya juga disebutkan syarat bagi petugas yang akan menghadap Presiden.
Kapolri dan pejabat utama Polri dilarang memakai penutup kepala dan tongkat. Petugas yang dipanggil juga dilarang membawa ADC dan handphone, dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.
Presiden Jokowi meminta seluruh jajaran Polri untuk solid dan bersama-sama berjuang sesuai tugas pokok dan fungsi dari institusi tersebut.
"Oleh karena itu arahan dari beliau (Presiden Jokowi) jelas dan tegas bahwa kami semua harus solid untuk bersama-sama berjuang melakukan apa yang menjadi tugas pokok fungsi kami," kata Lityo Sigit.
(muh)