Tolak Pengacara dari Polisi, Pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa Dijadwalkan Ulang Senin

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 17:49 WIB
loading...
Tolak Pengacara dari...
Pemeriksaan Irjen Pol Teddy Minahasa terkait dugaan kasus narkoba yang melilitnya dijadwalkan ulang pada Senin 17 Oktober 2022 mendatang. Foto/Polda Sumbar
A A A
JAKARTA - Pemeriksaan Irjen Pol Teddy Minahasa terkait dugaan kasus narkoba yang melilitnya dijadwalkan ulang pada Senin 17 Oktober 2022 mendatang. Dalam pemeriksaan nanti, Teddy ingin menggunakan pengacaranya sendiri dalam mendampingi.

"Pemeriksaan tidak bisa dilanjutkan karena Irjen TM menolak dengan adanya pendampingan hukum yang disiapkan Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan pada wartawan, Sabtu (15/10/2022).



Menurutnya, Teddy Minhasa sedianya diperiksa polisi hari ini, hanya saja dia meminta agar pemeriksaan terhadapnya ditunda pada Senin 17 Oktober 2022 pekan depan. Pasalnya, Teddy berniat menggunakan pengacaranya sendiri dalam pemeriksaan tersebut meski sejatinya polisi telah menyiapkan pengacara untuknya.

"Yang bersangkutan meminta pemeriksaan ditunda hari Senin dengan pengacara pilihannya, belum tahu (siapa pengacaranya nanti)," tuturnya.

Dia menambahkan, polisi mempersilakan Teddy Minahasa untuk menggunakan pengacara pilihannya tersebut guna mendampingi pemeriksaannya nanti. Maka itu, polisi menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Teddy bersama pengacara pilihannya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2415 seconds (0.1#10.140)