Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Polda Metro Tangkap Polisi Berpangkat Bripka, Kompol, dan AKBP

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 19:11 WIB
loading...
Kasus Narkoba Teddy...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra serta pamen. Foto/Polda Sumbar
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra serta perwira menengah (pamen). Peredaran gelap narkotika itu terbongkar setelah Polda Metro menerima laporan masyarakat.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan tiga warga sipil. Selanjutnya, penyelidikan mengarah kepada anggota kepolisian. Baca juga: Kronologi Keterlibatan Teddy Minahasa dalam Penjualan Narkoba

"Kemudian dilakukan pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka, dan juga anggota polisi berpangkat Kompol, jabatan Kapolsek," ujar Sigit dalam konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).



Atas dasar itu, kata Sigit, penyidik mengembangkan lebih lanjut perkara itu. Hasilnya, polisi menangkap bandar narkoba.

"Dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personel oknum anggota polri berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," jelas Sigit.

"Dari situ kemudian, kita melihat ada keterlibatan Irjen TM (Teddy Minahasa)," imbuhnya.

Kendati demikian, Listyo memerintahkan kepada Kadiv Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan kepada Kapolda Sumatera Barat itu. Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, DPR Dorong Pemberatan Pidana

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar," pungkas Sigit.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo Digelar Besok Pagi di PN Jaksel
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Rekomendasi
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Ketum PB WI Airlangga...
Ketum PB WI Airlangga Hartarto: Pendanaan Pelatnas Jangka Panjang Kunci Ciptakan Generasi Juara
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
Berita Terkini
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Infografis
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved