Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, DPR Dorong Pemberatan Pidana

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 18:35 WIB
loading...
Irjen Teddy Minahasa...
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Foto/Polda Sumbar
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menilai perlu dilakukan pemberatan pidana kepada Irjen Pol Teddy Minahasa Putra. Permintaan ini atas dasar kasus peredaran narkoba yang telah menyeret jenderal bintang dua tersebut.

"Oh iya pasti harus dilakukan pidana ya dan pemberatan pidana," kata Arteria kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (14/10/2022).

Anggota Fraksi PDIP itu menyampaikan bahwa pemberatan hukuman pidana telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Bagi setiap petugas yang mempunyai kewajiban untuk menjalankan suatu kewajiban humum, namun justru menyimpang atas tugas yang dijalankannya, maka hukum pidana tambahan 1/3 dari jerat hukuman wajib dikenakan.

"Saya pikir pemberatan pidana wajib dihadirkan kepada Pak Teddy Minahasa," tegasnya.

Arteria mengaku prihatin, kasus peredaran narkoba ini justru menyeret perwira kepolisian bintang dua. Irjen Teddy Minahasa diduga turut terlibat dalam penyimpangan tata kelola barang bukti narkoba. Bahkan, ikut terlibat dalam penjualan barang bukti narkoba tersebut. "Kami memohon untuk bisa dilakukan pemeriksaan lebih mendalam," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Penangkapan tersebut dilakukan setelah ada dugaan keterlibatan Teddy Minahasa dalam peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM, atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ucap Sigit, Jumat (14/10/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Cerita Perjalanan Revisi...
Cerita Perjalanan Revisi UU Polri, Kapolri Singgung Aksi Demo Agustus Kelam
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Rekomendasi
Hasil Australian Open...
Hasil Australian Open 2026: Bungkam Wakil Tuan Rumah, Leo/Daniel Lolos ke 16 Besar
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Berita Terkini
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Infografis
Gubernur DKI Dorong...
Gubernur DKI Dorong Pasar di Jakarta Lakukan Digitalisasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved