TGIPF: Ratusan Orang Meninggal karena Desak-desakan Setelah Gas Air Mata Ditembakan

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 15:32 WIB
loading...
TGIPF: Ratusan Orang...
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, tragedi Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan orang meninggal dan cacat hingga kritis dipastikan karena desak-desakan setelah gas air mata disemprotkan aparat kepolisian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menyebut, tragedi Stadion Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan orang meninggal dan cacat hingga kritis dipastikan karena desak-desakan setelah gas air mata disemprotkan aparat kepolisian.

Hal ini disampaikan Mahfud MD seusai menyampaikan hasil temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kepada Presiden Jokowi pada Jumat (14/10/2022) pukul 13.30 WIB.

"Peringkat keterbahayaan racun dalam gas itu sekarang sedang diperiksa oleh BRIN. Tetapi apa pun hasil pemeriksaan dari BRIN itu tidak bisa mengorek kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," kata Mahfud MD dalam Keterangan Pers TGIPF yang disiarkan secara daring, Jumat (14/10/2022).

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, TGIPF Minta Ketum PSSI Iwan Bule Mundur

Temuan lainnya, kata Mahfud, adalah semua stakeholders saling menghindar dari tanggung jawab. Dengan demikian, pihaknya telah menuliskan rekomendasi kepada seluruh pihak dalam bentuk laporan berjumlah 124 halaman.

"Semua berlindung di bawah aturan-aturan, kontrak-kontrak yang secara formal sah. Oleh sebab itu kami sudah menyampaikan kepada Presiden semua yang kami temukan dan semua rekomendasi untuk semua stakeholders baik yang dari pemerintah, PUPR, Menpora, Menkes dan sebagainya sudah kami tulis satu persatu rekomendasinya dalam 124 halaman laporan,"ujar dia.

Baca juga: Mahfud MD: Fakta Tragedi Kanjuruhan yang Ditemukan TGIPF Lebih Mengerikan

Kemudian dalam catatan dan rekomendasi TGIPF juga, kata Mahfud, selalu didasarkan pada normal formal. Maka semua stakeholders menjadi tidak ada yang salah. "Karena yang satu mengatakan aturan sudah begini sudah kami laksanakan, yang satu bilang, saya kontrak, saya sudah sesuai dengan statuta FIFA, sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya bertanggung jawab,"ujar dia.

Kemudian, jika dilihat berdasarkan moral menurut nya keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, dia meminta pertanggungjawaban moral atas kejadian tersebut.

"Kami lalu memberi catatan akhir yang tadi di garis bawahi oleh Bapak Presiden, Polri supaya meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang lain yang juga diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab secara pidana di dalam kasus ini," ujar dia.

"TGIPF mempunyai banyak temuan-temuan untuk bisa didalami oleh Polri. Adapun tanggung jawab moral dipersilakan masing-masing melakukan langkah-langkah yang diperlukan sebagai bentuk pertanggungjawaban manusia Indonesia yang berkeadaban,"ujar dia.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Mahfud MD: Efisiensi...
Mahfud MD: Efisiensi Nggak Boleh Dikritik Secara Membabi-buta, tapi...
Berantas TPPO di ASEAN,...
Berantas TPPO di ASEAN, Menko Polhukam Tegaskan Pentingnya Kerja Sama
Menko Polhukam Beberkan...
Menko Polhukam Beberkan Rencana Angkatan Siber Jadi Matra ke-4 TNI
Indonesia-Malaysia Sepakati...
Indonesia-Malaysia Sepakati Batas Wilayah, Rumah 2 Negara di Sebatik Jadi Sejarah
Terima Kunjungan iNews...
Terima Kunjungan iNews Media Group, Menko Polhukam Bicara Penanganan Judi Online dan PDN
HUT ke-79 RI, Menko...
HUT ke-79 RI, Menko Polhukam: 61 Orang Akan Menerima Tanda Jasa dan Kehormatan
7 Fakta Kasus Pelemparan...
7 Fakta Kasus Pelemparan Batu ke Bus Persik di Stadion Kanjuruhan, Nomor 5 Mencekam
Polisi Buru Oknum Suporter...
Polisi Buru Oknum Suporter Arema FC Pelempar Batu ke Bus Persik
2.000 Personel Amankan...
2.000 Personel Amankan Laga Perdana Liga 1 di Stadion Kanjuruhan
Rekomendasi
Amunisi Kedaluwarsa...
Amunisi Kedaluwarsa yang Tewaskan 13 Orang di Garut Granat hingga Mortir
11 Tewas Akibat Ledakan...
11 Tewas Akibat Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut, Kodam Siliwangi: Kita Dalami
Mengenal 3 Jalur Mandiri...
Mengenal 3 Jalur Mandiri Universitas Jember 2025 dan Jadwal Pendaftarannya
Berita Terkini
Ketika Siswa Nakal Masuk...
Ketika Siswa Nakal Masuk Barak
TNI Jaga Semua Kejaksaan,...
TNI Jaga Semua Kejaksaan, Hendardi: Bertentangan dengan Konstitusi
Yogyakarta Jadi Tuan...
Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Yudhoyono Institute Lecture Series 2025
AHY Soroti Tantangan...
AHY Soroti Tantangan dan Peluang Keberlanjutan di Indonesia
3 Pati TNI Resmi Naik...
3 Pati TNI Resmi Naik Pangkat Jadi Bintang 3 di Awal Mei 2025, Ini Daftar Nama dan Profil Singkatnya
Waisak 2025, Menag:...
Waisak 2025, Menag: Momen Menanamkan Kebajikan dan Kebijaksanaan
Infografis
Kevin Diks Janjikan...
Kevin Diks Janjikan Darah dan Air Mata untuk Timnas Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved