Siang Nanti di Istana, Presiden Jokowi Beri Pengarahan ke Kapolri hingga Kapolres
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 08:12 WIB
loading...
A
A
A
Adapun syarat itu seperti Kapolri dan pejabat utama dilarang memakai penutup kepala dan tongkat. Petugas yang dipanggil juga dilarang membawa ADC dan handphone, dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.
"Untuk Pati bintang dua ke bawah, disiapkan kendaraan bus dengan titik kumpul di PTIK pukul 10.00 WIB," bunyi telegram tersebut.
Peserta yang hadir pun diminta untuk melakukan PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokkes Polri. Para Polisi yang hadir juga akan salat Jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.
"Untuk Pati bintang dua ke bawah, disiapkan kendaraan bus dengan titik kumpul di PTIK pukul 10.00 WIB," bunyi telegram tersebut.
Peserta yang hadir pun diminta untuk melakukan PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokkes Polri. Para Polisi yang hadir juga akan salat Jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.
(maf)
Lihat Juga :