Siang Nanti di Istana, Presiden Jokowi Beri Pengarahan ke Kapolri hingga Kapolres
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan memberi pengarahan pada seluruh jajaran Polri, mulai dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, pejabat utama hingga Kapolres ke Istana Negara pada hari ini, Jumat (14/10/2022).
Belum diketahui pengarahan seperti apa yang akan diberikan Presiden Joko Widodo. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu justru meminta agar menyimak bersama.
"Besok didengarkanlah," kata Jokowi dalam keterangannya di Kantor Pos, Bandung, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya
Dalam telegram itu, pemanggilan Kapolri dan jajaran direncanakan pukul 14.00 WIB di Istana Negara, Jakarta Pusat. Dalam telegram itu juga memberikan syarat bagi petugas yang akan menghadap Presiden Joko Widodo.
Adapun syarat itu seperti Kapolri dan pejabat utama dilarang memakai penutup kepala dan tongkat. Petugas yang dipanggil juga dilarang membawa ADC dan handphone, dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.
"Untuk Pati bintang dua ke bawah, disiapkan kendaraan bus dengan titik kumpul di PTIK pukul 10.00 WIB," bunyi telegram tersebut.
Peserta yang hadir pun diminta untuk melakukan PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokkes Polri. Para Polisi yang hadir juga akan salat Jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.
Belum diketahui pengarahan seperti apa yang akan diberikan Presiden Joko Widodo. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu justru meminta agar menyimak bersama.
"Besok didengarkanlah," kata Jokowi dalam keterangannya di Kantor Pos, Bandung, Kamis (13/10/2022).
Baca juga: Tindak Lanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya
Dalam telegram itu, pemanggilan Kapolri dan jajaran direncanakan pukul 14.00 WIB di Istana Negara, Jakarta Pusat. Dalam telegram itu juga memberikan syarat bagi petugas yang akan menghadap Presiden Joko Widodo.
Adapun syarat itu seperti Kapolri dan pejabat utama dilarang memakai penutup kepala dan tongkat. Petugas yang dipanggil juga dilarang membawa ADC dan handphone, dan hanya diperkenankan membawa buku dan pulpen.
"Untuk Pati bintang dua ke bawah, disiapkan kendaraan bus dengan titik kumpul di PTIK pukul 10.00 WIB," bunyi telegram tersebut.
Peserta yang hadir pun diminta untuk melakukan PCR terlebih dahulu yang difasilitasi Pusdokkes Polri. Para Polisi yang hadir juga akan salat Jumat di Gedung Krida Bhakti, Sekretariat Negara.
(maf)