Tragedi Kanjuruhan, Hari Ini Mahfud MD Serahkan Laporan TGIPF ke Jokowi
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 07:33 WIB
loading...
Laporan hasil investigasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan akan diserahkan Menko Polhukam Mahfud MD kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Jumat (14/10/2022). Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Laporan hasil investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan akan diserahkan Menko Polhukam Mahfud MD kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini, Jumat (14/10/2022).
"Saya akan melapor ke Presiden soal temuan TGIPF," kata Mahfud MD dalam diskusi 'Reformasi Sistem Hukum Nasional' yang digelar PDIP, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Mahfud yang juga Ketua TGIPF mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan dokumen laporan yang akan diserahkan ke Presiden Jokowi.
Baca juga: Kanjuruhan dan Refleksi Manajemen Pengamanan
Dengan diserahkannya laporan investigasi tersebut, Mahfud MD menjelaskan, maka tugas TGIPF telah rampung sejak Kamis (13/10/2022).
"Kamis (13/10/22) sore, TGIPF Tragedi Sepakbola Kanjuruhan sudah merampungkan tugasnya sesuai dengan Keppres Nomor 19 Tahun 2022," kata Mahfud melalui akun twitter resmi miliknya @mohmahfudmd.
Baca juga: Kapolri Janji Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Untuk diketahui, TGIPF akan mengumumkan hasil investigasi ke khalayak. Namun, hal tersebut dilakukan setelah hasil temuan diserahkan ke Presiden Jokowi.
Mahfud menjelaskan, langkah tersebut dilakukan karena TGIPF dibentuk dengan keputusan presiden, dan untuk kepentingan presiden.
"Temuan TGIPF takkan diumumkan sebelum diserahkan ke Presiden, sebab TGIPF dibentuk dengan Keppres untuk keperluan Presiden," kata Mahfud melalui akun instagram miliknya @mohmahfudmd, dikutip Kamis (12/10/2022).
"Saya akan melapor ke Presiden soal temuan TGIPF," kata Mahfud MD dalam diskusi 'Reformasi Sistem Hukum Nasional' yang digelar PDIP, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Mahfud yang juga Ketua TGIPF mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan dokumen laporan yang akan diserahkan ke Presiden Jokowi.
Baca juga: Kanjuruhan dan Refleksi Manajemen Pengamanan
Dengan diserahkannya laporan investigasi tersebut, Mahfud MD menjelaskan, maka tugas TGIPF telah rampung sejak Kamis (13/10/2022).
"Kamis (13/10/22) sore, TGIPF Tragedi Sepakbola Kanjuruhan sudah merampungkan tugasnya sesuai dengan Keppres Nomor 19 Tahun 2022," kata Mahfud melalui akun twitter resmi miliknya @mohmahfudmd.
Baca juga: Kapolri Janji Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Untuk diketahui, TGIPF akan mengumumkan hasil investigasi ke khalayak. Namun, hal tersebut dilakukan setelah hasil temuan diserahkan ke Presiden Jokowi.
Mahfud menjelaskan, langkah tersebut dilakukan karena TGIPF dibentuk dengan keputusan presiden, dan untuk kepentingan presiden.
"Temuan TGIPF takkan diumumkan sebelum diserahkan ke Presiden, sebab TGIPF dibentuk dengan Keppres untuk keperluan Presiden," kata Mahfud melalui akun instagram miliknya @mohmahfudmd, dikutip Kamis (12/10/2022).
(maf)
Lihat Juga :