Waketum Garuda Sebut Pilkada Lewat DPRD Tak Bertentangan dengan UUD 1945
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Garuda Teddy Gusnaidi merespons wacana pemilihan kepala daerah ( pilkada ) dikembalikan kepada DPRD. Menurut dia, pilkada kembali ke DPRD tidak bertentangan dengan UUD 1945.
"Jadi mau metode pemilihan langsung atau melalui DPRD, sama-sama tidak bertentangan karena sama-sama demokratis sesuai amanat UUD 1945," kata Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/10/2022).
Dia mengatakan, yang membedakan hanyalah kalau pemilihan secara langsung, rakyat terlibat langsung dalam perdebatan. Kalau melalui DPRD, lanjut dia, rakyat tidak terlibat langsung dalam perdebatan.
"Toh sama-sama dipilih secara demokratis. Karena demokratis bukan berarti harus secara langsung," kata Teddy Gusnaidi yang juga sebagai Juru Bicara Partai Garuda ini.
Dia melanjutkan, karena tidak bertentangan, maka penentuan apakah langsung atau tidak langsung lebih melihat dari sisi mudharatnya. "Mana yang lebih banyak mudharatnya bagi rakyat, mana yang lebih banyak menimbulkan efek negatif secara massal. Jadi bukan lagi melihat dari aturan tapi dari efek kepada rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa di seluruh negara, pemilu maupun pilkada, tentu akan ada efek benturannya. "Namanya juga kontestasi, tinggal memilih metode mana yang bisa meminimalisir efek benturan sehingga tidak menimbulkan efek yang berkepanjangan," pungkasnya.
Diketahui, wacana itu kembali mengemuka saat Pimpinan MPR bertemu dengan sejumlah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin 10 Oktober 2022, yang turut membahas isu mengenai pilkada dipilih melalui DPRD.
"Jadi mau metode pemilihan langsung atau melalui DPRD, sama-sama tidak bertentangan karena sama-sama demokratis sesuai amanat UUD 1945," kata Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/10/2022).
Dia mengatakan, yang membedakan hanyalah kalau pemilihan secara langsung, rakyat terlibat langsung dalam perdebatan. Kalau melalui DPRD, lanjut dia, rakyat tidak terlibat langsung dalam perdebatan.
"Toh sama-sama dipilih secara demokratis. Karena demokratis bukan berarti harus secara langsung," kata Teddy Gusnaidi yang juga sebagai Juru Bicara Partai Garuda ini.
Dia melanjutkan, karena tidak bertentangan, maka penentuan apakah langsung atau tidak langsung lebih melihat dari sisi mudharatnya. "Mana yang lebih banyak mudharatnya bagi rakyat, mana yang lebih banyak menimbulkan efek negatif secara massal. Jadi bukan lagi melihat dari aturan tapi dari efek kepada rakyat," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa di seluruh negara, pemilu maupun pilkada, tentu akan ada efek benturannya. "Namanya juga kontestasi, tinggal memilih metode mana yang bisa meminimalisir efek benturan sehingga tidak menimbulkan efek yang berkepanjangan," pungkasnya.
Diketahui, wacana itu kembali mengemuka saat Pimpinan MPR bertemu dengan sejumlah Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin 10 Oktober 2022, yang turut membahas isu mengenai pilkada dipilih melalui DPRD.
(rca)