Botol di Kanjuruhan Bukan Miras tapi Obat Sapi, Ini Kata Polisi
Kamis, 13 Oktober 2022 - 13:21 WIB
loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya masih fokus melakukan penyidikan dan pengusutan terkait tragedi Kanjuruhan. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pernyataan berbeda disampaikan Komnas HAM terkait puluhan botol yang ditemukan di Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur. Botol-botol itu bukan berisi minuman keras seperti diduga kepolisian dan PSSI tapi obat hewan sapi ternak.
Menanggapi pernyataan Komnas HAM, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya masih fokus melakukan penyidikan dan pengusutan terkait tragedi Kanjuruhan.
"Untuk pelaku 170 KUHP, di luar stadion nunggu penyidik aja, karena fokus utama yang 350, 360 (KUHP), 103 ayat (1) UU 11 Tahun 2022," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Dedi menekankan, kepolisian saat ini fokus utamanya pada penyidikan terkait pasal-pasal tersebut. "Ini fokusnya, jangan saling membantah dan lain-lain," ujar Dedi.
Menanggapi pernyataan Komnas HAM, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya masih fokus melakukan penyidikan dan pengusutan terkait tragedi Kanjuruhan.
"Untuk pelaku 170 KUHP, di luar stadion nunggu penyidik aja, karena fokus utama yang 350, 360 (KUHP), 103 ayat (1) UU 11 Tahun 2022," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Kamis (13/10/2022).
Dedi menekankan, kepolisian saat ini fokus utamanya pada penyidikan terkait pasal-pasal tersebut. "Ini fokusnya, jangan saling membantah dan lain-lain," ujar Dedi.
Lihat Juga :