Progres 98 Minta Jaksa Agung Transparan Usut Transjakarta

Senin, 13 Oktober 2014 - 17:10 WIB
Progres 98 Minta Jaksa Agung Transparan Usut Transjakarta
Progres 98 Minta Jaksa Agung Transparan Usut Transjakarta
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief diminta transparan dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta tahun anggaran 2012-2013.

Pasalnya, selama tujuh bulan kasus yang diduga telah merugikan keuangan negera Rp1,5 triliun itu ditangani, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) belum sekali memanggil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

"Selama kurang lebih 7 bulan kasus ini ditangani Kejagung, 60 saksi sudah dipanggil," kata Ketua Progres 98 Faizal Assegaf dalam konferensi pers di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2014).

"Jokowi selaku Gubernur belum dipanggil. Fakta ini yang menunjukkan Jaksa Agung justru terkesan bertindak sebagai makelar kasus," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Faizal menekankan tentang pentingnya kerja sama antar lembaga negara untuk memastikan, presiden terpilih yang akan dilantik 20 Oktober mendatang, bebas dari kasus korupsi.

Ia pun menuntut Jaksa Agung yang sebentar lagi turun dari jabatannya, untuk berani buka-bukaan di depan publik terkait kasus yang disebut-sebut Progres 98 menyeret nama Jokowi.

"Pak Basrief harus berani buka-bukaan. Buka dulu seterangnya. Kalau tak terlibat, kami juga akan apresiasi," kata Faizal.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4869 seconds (0.1#10.140)