Paylater Butuh Pengawasan dan Aturan Jelas

Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:57 WIB
loading...
A A A
Aplikasi paylater atau sering disebut juga dengan buy now pay later (BNPL) merupakan jenis pembiayaan jangka pendek yang memungkinkan konsumen melakukan pembelian dan membayarnya di masa mendatang. Pembayaran tersebut bisa diangsur 1x sampai beberapa kali dalam rentang bulanan. Seiring perkembangannya, saat ini aplikasi paylater juga bisa digunakan di sejumlah offline merchant, menggantikan fungsi kartu kredit.

Lalu, bagaimana ekosistem aplikasi paylater di Indonesia? Berdasarkan laporan Research and Market, nilai pasar layanan paylater di Indonesia telah mencapai USD1,5 miliar pada 2021, dan akan mengalami pertumbuhan hingga USD9,2 miliar pada 2028 dengan CAGR 29,2%.

Dengan kesempatan pertumbuhan yang sangat besar, beberapa pemain mencoba mengakomodasi kebutuhan tersebut. Bahkan beberapa perusahaan merupakan pemilik platform konsumen. Misalnya yang dilakukan Gojek melalui Gopaylater, Shopee melalui SPayalter, dan Traveloka Paylater.

Sejumlah keunggulan layanan bayar tunda di antaranya fleksibilitas pembayaran cicilan, proses pendaftaran yang cepat. Di sisi lain, kenaikan beberapa harga bahan pokok dan bahan bakar minyak yang sejalan dengan inflasi juga turut mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan paylater.

Di tengah peluang pasar dan adopsi aplikasi paylater yang masih besar di Indonesia, ada sejumlah tantangan yang masih dihadapi oleh para penyelenggara platform. Hingga saat ini belum ada aturan jelas terkait industri pembiayaan berbasis paylater. Selain itu, otoritas yang berwenang juga belum secara tegas mengatur tentang pengawasan penggunaan paylater. Padahal, sebagaimana diketahui, dunia digital juga mengandung potensi kerawanan.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Persatuan Bangsa,...
Jaga Persatuan Bangsa, BEM Dorong Mahasiswa Perkuat Literasi Hukum dan Politik
PP Tunas Berlaku, Kemenag:...
PP Tunas Berlaku, Kemenag: Momentum Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
Sukseskan PP Tunas,...
Sukseskan PP Tunas, Kemenag Siapkan Strategi Literasi Digital bagi 13 Juta Siswa dan Santri
Satu Dekade Upaya Pemerintah...
Satu Dekade Upaya Pemerintah Bangun Internet Sehat dan Ruang Digital Ramah Anak
Tingkatkan Literasi...
Tingkatkan Literasi Tentang AI, Mahasiswa Universitas LIA Ikuti AYF 35 di Vietnam
Pemprov Papua Tengah...
Pemprov Papua Tengah Tingkatkan Kualitas SDM lewat SindoNews Journalism Class
Rencanakan Liburan dengan...
Rencanakan Liburan dengan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Bittime-Nobu Bank Kolaborasi,...
Bittime-Nobu Bank Kolaborasi, Jembatani Keuangan Tradisional Menuju Tokenisasi Aset Global
Hadapi Dampak Negatif...
Hadapi Dampak Negatif Digitalisasi, Perlu Literasi dan Aturan yang Relevan
Rekomendasi
Mungkinkah Turki Serius...
Mungkinkah Turki Serius Hidupkan Kembali Kekuasaan Kekaisaran Ottoman untuk Membebaskan Yerusalem?
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
Pertamax Naik Rp3.950...
Pertamax Naik Rp3.950 Jadi Rp16.250/Liter, Ini Daftar Lengkap Harga BBM di SPBU Pertamina
Berita Terkini
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved