Paylater Butuh Pengawasan dan Aturan Jelas

Rabu, 12 Oktober 2022 - 07:57 WIB
loading...
A A A
Aplikasi paylater atau sering disebut juga dengan buy now pay later (BNPL) merupakan jenis pembiayaan jangka pendek yang memungkinkan konsumen melakukan pembelian dan membayarnya di masa mendatang. Pembayaran tersebut bisa diangsur 1x sampai beberapa kali dalam rentang bulanan. Seiring perkembangannya, saat ini aplikasi paylater juga bisa digunakan di sejumlah offline merchant, menggantikan fungsi kartu kredit.

Lalu, bagaimana ekosistem aplikasi paylater di Indonesia? Berdasarkan laporan Research and Market, nilai pasar layanan paylater di Indonesia telah mencapai USD1,5 miliar pada 2021, dan akan mengalami pertumbuhan hingga USD9,2 miliar pada 2028 dengan CAGR 29,2%.

Dengan kesempatan pertumbuhan yang sangat besar, beberapa pemain mencoba mengakomodasi kebutuhan tersebut. Bahkan beberapa perusahaan merupakan pemilik platform konsumen. Misalnya yang dilakukan Gojek melalui Gopaylater, Shopee melalui SPayalter, dan Traveloka Paylater.

Sejumlah keunggulan layanan bayar tunda di antaranya fleksibilitas pembayaran cicilan, proses pendaftaran yang cepat. Di sisi lain, kenaikan beberapa harga bahan pokok dan bahan bakar minyak yang sejalan dengan inflasi juga turut mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan paylater.

Di tengah peluang pasar dan adopsi aplikasi paylater yang masih besar di Indonesia, ada sejumlah tantangan yang masih dihadapi oleh para penyelenggara platform. Hingga saat ini belum ada aturan jelas terkait industri pembiayaan berbasis paylater. Selain itu, otoritas yang berwenang juga belum secara tegas mengatur tentang pengawasan penggunaan paylater. Padahal, sebagaimana diketahui, dunia digital juga mengandung potensi kerawanan.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaga Persatuan Bangsa,...
Jaga Persatuan Bangsa, BEM Dorong Mahasiswa Perkuat Literasi Hukum dan Politik
PP Tunas Berlaku, Kemenag:...
PP Tunas Berlaku, Kemenag: Momentum Perkuat Literasi Digital Siswa dan Santri
Sukseskan PP Tunas,...
Sukseskan PP Tunas, Kemenag Siapkan Strategi Literasi Digital bagi 13 Juta Siswa dan Santri
Satu Dekade Upaya Pemerintah...
Satu Dekade Upaya Pemerintah Bangun Internet Sehat dan Ruang Digital Ramah Anak
Tingkatkan Literasi...
Tingkatkan Literasi Tentang AI, Mahasiswa Universitas LIA Ikuti AYF 35 di Vietnam
Pemprov Papua Tengah...
Pemprov Papua Tengah Tingkatkan Kualitas SDM lewat SindoNews Journalism Class
Lewat Rural Youth AI...
Lewat Rural Youth AI Facilitator, Telkom Akselerasi Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T
Tutup Akun Kredivo via...
Tutup Akun Kredivo via Link Sembarangan? Awas Risiko Phishing
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Rekomendasi
Kisah Arga, Mahasiswa...
Kisah Arga, Mahasiswa Penerima KIP Kuliah yang Raih Penghargaan Berkat Temuan Celah Claude AI
Ngaku Tentara saat Ditegur...
Ngaku Tentara saat Ditegur di Trotoar Depok, Pria Ini Akhirnya Minta Maaf
Hamas dan Hizbullah...
Hamas dan Hizbullah Jadi Tamu Istimewa pada Pemakaman Khamenei
Berita Terkini
IM57+ Desak KPK Usut...
IM57+ Desak KPK Usut Tuntas Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Optimistis Irjen Wibowo Tingkatkan Pelayanan Korlantas Semakin Modern
Transformasi Strategis...
Transformasi Strategis Memasuki Era Quantum Globalisasi 2.0
Daftar Kapolda Baru...
Daftar Kapolda Baru yang Dilantik Kapolri pada Juli 2026, Ada Irjen Pipit Rismanto
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved