Pakar Kimia Unhan: Gas Air Mata Kedaluwarsa Tidak Berbahaya

Selasa, 11 Oktober 2022 - 19:30 WIB
loading...
Pakar Kimia Unhan: Gas...
Pakar kimia dan dosen Unhan Mas Ayu Elita Hafizah menegaskan, penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa sama sekali tidak berbahaya dan tidak menyebabkan kematian. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar kimia dan dosen dari Universitas Pertahanan (Unhan) Mas Ayu Elita Hafizah menegaskan, penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa sama sekali tidak berbahaya dan tidak menyebabkan kematian.

Mas Ayu menjelaskan zat kimia yang ada dalam gas air mata tidak berfungsi secara optimal. "Pernyataan bahwa penyebab kematian akibat penggunaan gas air mata yang kedaluwarsa adalah tidak tepat," katanya, Selasa (11/10/2022).

Menurut Mas Ayu, risiko penggunaan gas air mata terhadap seseorang akan meningkat di antaranya bila ditembakkan langsung kepada seseorang, penggunaan dalam jumlah berlebihan, digunakan pada area tertutup dan digunakan pada kelompok rentan. "Penggunaan gas air mata di lapangan atau ruang terbuka bersifat aman dan tidak berisiko menyebabkan korban jiwa," ujarnya.

Baca juga: TGIPF Kanjuruhan Sebut Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa Penyimpangan

Dia menilai, penggunaan gas air mata legal jika digunakan oleh aparat keamanan untuk menegakkan hukum. Dikatakannya penggunaan gas air mata oleh kepolisian yang menggunakan zat kimia chlorobenzaimalonontrile (CS) ini sudah sesuai standar internasional.

Baca juga: Tim Investigasi Polri Temukan Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan

"Terdapat lima kategori agen kimiawi. Gas air mata atau CS termasuk dalam Riot Control Agent (RCA). Terdapat dua standar konsentrasi paparan agensi kimia yang umum digunakan dunia adalah OSHA dan NIES," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Akan...
Presiden Prabowo Akan Beri Pengarahan dalam Apel Dansat TNI 2026 di Unhan
Bangun SDM Unggul di...
Bangun SDM Unggul di Perbatasan, Menhan Tinjau Pendidikan Vokasi Pertahanan di Belu
3 Mayjen TNI Dosen Tetap...
3 Mayjen TNI Dosen Tetap Unhan Masuk Masa Pensiun setelah Mutasi Desember 2025
Deretan Perwira yang...
Deretan Perwira yang Dimutasi ke Bais TNI dan Unhan pada Desember 2025. Ini Namanya
Rekonseptualisasi Pendekatan...
Rekonseptualisasi Pendekatan Bela Negara
Terbaru! 5 Pangdam Lulusan...
Terbaru! 5 Pangdam Lulusan Akmil 1997, Ada Mantan Kapuspen TNI dan Wakil Rektor Unhan
Unhan RI Cetak Lulusan...
Unhan RI Cetak Lulusan Siap Jaga Kedaulatan Negara
Unhan Buka Seleksi Mahasiswa...
Unhan Buka Seleksi Mahasiswa D3 Jalur Beasiswa 2026, Ini Prodi, Syarat, dan Jadwalnya
Pendaftaran Unhan Jalur...
Pendaftaran Unhan Jalur Beasiswa 2026 Dibuka Besok, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Rekomendasi
Saudari Cristiano Ronaldo...
Saudari Cristiano Ronaldo Ngamuk usai Portugal Ditahan Kongo, Bruno Fernandes Ikut Disindir
Mandatori B50 Buka Peluang...
Mandatori B50 Buka Peluang Swasembada Energi dan Jadikan Indonesia Pionir Energi Bersih
Pascadamai AS-Iran:...
Pascadamai AS-Iran: Kapal Raksasa Ini Tembus Selat Hormuz, Krisis Energi Global Mulai Mereda?
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
10 Negara yang Paling...
10 Negara yang Paling Tidak Dikenal, dari Nauru hingga Tuvalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved