Tragedi Kanjuruhan, Polri: Kadar Kimia Gas Air Mata Kedaluwarsa Justru Berkurang

Senin, 10 Oktober 2022 - 17:52 WIB
loading...
Tragedi Kanjuruhan,...
Polri menyebutkan ditemukannya gas air mata kedaluwarsa yang ditemukan dalam tragedi Kanjuruhan, Malang tidak memberikan efek mematikan bagi orang yang terkena. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Polri menyebutkan ditemukannya gas air mata kedaluwarsa yang ditemukan dalam tragedi Kanjuruha n, Malang tidak memberikan efek mematikan bagi orang yang terkena. Gas air mata yang habis berlakunya habis justru kadar kimia di dalamnya berkurang atau tidak maksimal.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal itu berdasarkan dari pendapat ahli kimia dan persenjataan terkait penyelidikan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 suporter arema FC. Baca juga: Tim Investigasi Polri Temukan Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan

"Kembali lagi saya mengutip apa yang disampaikan oleh Doktor Masayu Evita. Di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsa atau expired-nya. Sedangkan harus mampu membedakan ini kimia beda dengan makanan," uja Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). Baca juga:

"Kalau makan ketika dia kedaluwarsa, maka di situ hari ada jamur, ada bakteri, yang bisa mengganggu kesehatan. Kebalikannya dengan zat kimia, atau gas air mata ini, ketika dia expired, justru kadar kimianya itu berkurang," imbuhnya.



Dedi melanjutkan tidak hanya bahan kimianya, gas air mata yang kedaluwarsa juga akan mengurangi efektivitasnya di lapangan.

"Misalnya kalau dia tidak expired dia ketika ditembakkan, kan ini kan partikel CS ini kan terdiri dari partikel partikel seperti serbuk-serbuk bedak. Ya jadi kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya dia berkurang secara kimia, kemudian kemampuannya gas air mata ini akan menurun. Gitu," papar Dedi.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Tim Investigasi Polri menemukan gas air mata yang sudah kedaluwarsa dalam tragedi yang menewaskan 131 suporter Arema FCdi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

"Ada beberapa yang diketemukan, ya," ujar Dedi.

Dedi mengatakan gas air mata itu diketahui sudah kedaluwarsa pada tahun 2021. Namun, pihaknya masih mendalami soal jumlah gas air mata yang sudah habis masa berlakunya tersebut. Baca juga: Polri Sebut Belum Ada Jurnal Ilmiah Gas Air Mata Mengakibatkan Orang Tewas

"Yang tahun 2021 ada beberapa, saya masih belum tahu jumlahnya. Tapi itu yang masih di dalami, tapi ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan, ya tiga jenis ini yang digunakan," papar Dedi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
Gus Falah: HUT ke-80...
Gus Falah: HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Kedekatan Polri dengan Rakyat
Prabowo: Polri Harus...
Prabowo: Polri Harus Hadir Melindungi, Melayani, dan Mengabdi kepada Rakyat
Enam Pesan Prabowo ke...
Enam Pesan Prabowo ke Polri: Jaga Kepercayaan hingga Tegakkan Hukum dengan Adil
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Rekomendasi
Meksiko Libas Ekuador...
Meksiko Libas Ekuador 2-0, El Tricolor Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Cara Efisien Pengurusan...
Cara Efisien Pengurusan Paspor dan Visa untuk Perjalanan Bisnis Perusahaan
Sujud Syukur Tidak Boleh...
Sujud Syukur Tidak Boleh Sembarangan, Ini Syarat dan Tata Caranya Menurut Ulama
Berita Terkini
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Prabowo Potong Tumpeng dan Serahkan ke Kapolri
Infografis
PBB Sebut Bencana Krisis...
PBB Sebut Bencana Krisis Air Hebat Sudah di Depan Mata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved