Tragedi Kanjuruhan, Polri: Kadar Kimia Gas Air Mata Kedaluwarsa Justru Berkurang

Senin, 10 Oktober 2022 - 17:52 WIB
loading...
Tragedi Kanjuruhan,...
Polri menyebutkan ditemukannya gas air mata kedaluwarsa yang ditemukan dalam tragedi Kanjuruhan, Malang tidak memberikan efek mematikan bagi orang yang terkena. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Polri menyebutkan ditemukannya gas air mata kedaluwarsa yang ditemukan dalam tragedi Kanjuruha n, Malang tidak memberikan efek mematikan bagi orang yang terkena. Gas air mata yang habis berlakunya habis justru kadar kimia di dalamnya berkurang atau tidak maksimal.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan hal itu berdasarkan dari pendapat ahli kimia dan persenjataan terkait penyelidikan tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 suporter arema FC. Baca juga: Tim Investigasi Polri Temukan Gas Air Mata Kedaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan

"Kembali lagi saya mengutip apa yang disampaikan oleh Doktor Masayu Evita. Di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsa atau expired-nya. Sedangkan harus mampu membedakan ini kimia beda dengan makanan," uja Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). Baca juga:

"Kalau makan ketika dia kedaluwarsa, maka di situ hari ada jamur, ada bakteri, yang bisa mengganggu kesehatan. Kebalikannya dengan zat kimia, atau gas air mata ini, ketika dia expired, justru kadar kimianya itu berkurang," imbuhnya.



Dedi melanjutkan tidak hanya bahan kimianya, gas air mata yang kedaluwarsa juga akan mengurangi efektivitasnya di lapangan.

"Misalnya kalau dia tidak expired dia ketika ditembakkan, kan ini kan partikel CS ini kan terdiri dari partikel partikel seperti serbuk-serbuk bedak. Ya jadi kalau misalnya sudah expired, justru kadarnya dia berkurang secara kimia, kemudian kemampuannya gas air mata ini akan menurun. Gitu," papar Dedi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
KPR Rumah Subsidi Bisa...
KPR Rumah Subsidi Bisa Dicicil hingga 40 Tahun, Bunga Tetap 5%
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Berita Terkini
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Dokter Tifa: Dakwaan...
Dokter Tifa: Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Berisi Pasal Lemah
Dokter Tifa Mulai Disidang...
Dokter Tifa Mulai Disidang 2 Juli: Insya Allah Kami Siap
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
1 Lagi Calon Manajer...
1 Lagi Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia saat Latsarmil, Total 3 Orang
Infografis
Air Lemon Dapat Turunkan...
Air Lemon Dapat Turunkan Kadar Asam Urat dan Obati Peradangan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved