Polri Sebut Belum Ada Jurnal Ilmiah Gas Air Mata Mengakibatkan Orang Tewas
Senin, 10 Oktober 2022 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
"Terjadi perih tapi pada beberapa waktu bisa langsung sembuh dan tidak mengakibatkan kerusakan yang fatal. Di dalam gas air mata tidak ada racun yang mengakibatkan matinya seseorang," jelas Dedi.
Apabila seseorang terkena gas air mata, efeknya hanya akan terjadi iritasi pada mata, kulit dan pernapasan. Atau diibaratkan seperti terkena air sabun pada mata.
"Dokter spesialis mata menyebutkan ketika kena gas air mata pada mata khususnya memang terjadi iritasi, sama halnya seperti kita kena air sabun," ucap Dedi.
Meski begitu, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait dengan hal tersebut. "Sementara itu dulu, tentunya ini masih butuh pendalaman lebih lanjut. Apabila ada jurnal ilmiah baru, temuan yang baru tentu akan menjadi acuan juga bagi tim investigasi bentukan Bapak Kapolri masih terus bekerja," papar Dedi.
Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Apabila seseorang terkena gas air mata, efeknya hanya akan terjadi iritasi pada mata, kulit dan pernapasan. Atau diibaratkan seperti terkena air sabun pada mata.
"Dokter spesialis mata menyebutkan ketika kena gas air mata pada mata khususnya memang terjadi iritasi, sama halnya seperti kita kena air sabun," ucap Dedi.
Meski begitu, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait dengan hal tersebut. "Sementara itu dulu, tentunya ini masih butuh pendalaman lebih lanjut. Apabila ada jurnal ilmiah baru, temuan yang baru tentu akan menjadi acuan juga bagi tim investigasi bentukan Bapak Kapolri masih terus bekerja," papar Dedi.
Diketahui, Polri sudah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.
Lihat Juga :