Komisi Kejaksaan Terjunkan 5 Komisioner Awasi Sidang Ferdy Sambo Cs

Senin, 10 Oktober 2022 - 12:48 WIB
loading...
Komisi Kejaksaan Terjunkan...
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat menjalani rekonstruksi di rumah dinas Kadiv Propam di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Kejaksaan menerjunkan 5 komisioner guna memantau dan mengawasi langsung sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs di PN Jakarta Selatan. Pengawasan langsung untuk memastikan Jaksa melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai ketentuan.

"Kami sudah memutuskan akan ada 5 orang komisioner yang ditugaskan melakukan pemantauan langsung. Kami melakukan pemantauan dalam tugas jaksanya, bukan dalam pengadilan hakimnya, karena jaksa sesuai undang-undang jaksa, merdeka dalam tugasnya. Kami lihat kualitas dalam kinerja tuntutan dapat berjalan dengan baik," kata Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak di PN Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022).

Menurutnya, Komisi Kejaksaan bakal mendengar dan melihat secara langsung jalannya persidangan sebagai bahan penting untuk memberikan catatan atau hal yang dirasakan masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti. Dengan begitu, persidangan pun bisa berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku.



"Kita memantau dan melihat penanganan dan proses yang diatur KUHAP sudah berjalan on the track dan profesional, penanganan prapenuntutan, SPDP, P21, dan pelimpahan tahap 2. Sekarang ini kita sedang menunggu pelimpahan perkara dari JPU ke pengadilan, itu yang disebut sebagai penuntutan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1075 seconds (0.1#10.140)