Kejaksaan Limpahkan Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Hari Ini
Senin, 10 Oktober 2022 - 07:57 WIB
loading...
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melimpahkan berkas perkara Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada hari ini. Foto: MPI
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) pada hari ini. Berkas perkara obstruction of justice Ferdy Sambo Cs juga akan dilimpahkan kejaksaan ke PN Jaksel hari ini.
"Rencananya hari ini (akan didaftarkan ke PN Jaksel)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana saat dikonfirmasi MNC Portal, Senin (10/10/2022).
Sebelumnya, Fadil juga menjelaskan menargetkan pelimpahan perkara itu paling lambat dilakukan pada Senin (10/10/2022). Menurutnya, kecepatan tersebut diperlukan agar perkara yang menewaskan Brigadir J tersebut segera mendapat keadilan dan kepastian hukum.
Baca juga: Persidangan Perkara Ferdy Sambo Cs Digelar Terbuka
"Rencananya hari ini (akan didaftarkan ke PN Jaksel)," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana saat dikonfirmasi MNC Portal, Senin (10/10/2022).
Sebelumnya, Fadil juga menjelaskan menargetkan pelimpahan perkara itu paling lambat dilakukan pada Senin (10/10/2022). Menurutnya, kecepatan tersebut diperlukan agar perkara yang menewaskan Brigadir J tersebut segera mendapat keadilan dan kepastian hukum.
Baca juga: Persidangan Perkara Ferdy Sambo Cs Digelar Terbuka
Lihat Juga :