Business Matching Tahap IV, Kapolri Dorong P3DN Demi Tingkatkan Perekonomian Nasional

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 20:29 WIB
loading...
Business Matching Tahap IV, Kapolri Dorong P3DN Demi Tingkatkan Perekonomian Nasional
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menutup kegiatan Business Matching tahap IV di Bali. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menutup kegiatan Business Matching tahap IV bertema “Percepatan Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri oleh Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN” di Bali.

Sebelum memulai sambutannya, Sigit meminta kepada seluruh tamu undangan untuk menundukkan kepala sejenak guna mendoakan seluruh korban peristiwa Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Seusai berdoa, dalam sambutannya, Sigit berharap, diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan mampu mendorong Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.



"Saya berharap kegiatan Business Matching tahap IV dapat mendukung gerakan bangga buatan Indonesia dan menjadikan produk dalam negeri menjadi tuan di rumah sendiri dengan cara meningkatkan realisasi belanja produk dalam negeri pada akhir 2022 dan tentunya juga mempersiapkan program pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023," kata Sigit, Jumat (7/10/2022).

Sigit menjelaskan, semangat diselenggarakannya kegiatan ini untuk mewujudkan target dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal belanja APBN dan APBD di 2022 untuk produk dalam negeri yang berfokus pada pembelian barang atau jasa usaha mikro, usaha kecil, dan koperasi, sebagaimana yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2022.



"Guna menyukseskan capaian target tersebut, Polri menyelenggarakan kegiatan Business Matching yang merupakan salah satu wadah untuk menjembatani antara para pelaku usaha dalam negeri dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN," ujar Sigit.

Oleh karena itu, Sigit menyatakan, lewat kegiatan ini, diharapkan para pelaku usaha dalam negeri dapat mengenalkan produk unggulannya. Kemudian, kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan BUMN dapat menjelaskan secara spesifik apa saja yang dibutuhkan. Lalu, pelaku usaha dalam negeri dapat mengembangkan produk unggulannya sesuai kebutuhan.

Selain itu, mampu memenuhi tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) sebagaimana telah diatur dalam RPJMN 2020-2024 bahwa nilai TKDN ditargetkan mencapai sebesar 43,3% pada 2020 dan naik menjadi 50% pada 2024.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1877 seconds (0.1#10.140)