Capaian Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Perlu Dikejar

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 20:04 WIB
loading...
Capaian Vaksinasi Covid-19...
Petugas menyuntikan vaksin Covid-19 kepada anak saat mengikuti Road Show vaksin COVID-19 bagi anak usia 6-11 tahun di SD Kristen Hati Kudus, Makassar, Kamis (3/2/2022). FOTO/DOK.SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
JAKARTA - Vaksinasi Covid-19 untuk lansia dan anak berusia 6-11 tahun hingga saat ini belum mencapai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO). Padahal anak-anak dapat menjadi penular virus SARS-CoV-2 kepada orang di sekitarnya, terutama kelompok rentan.

"Walaupun kejadian Covid-19 pada anak tidak banyak dibandingkan dewasa tapi dapat menjadi penular. Maka untuk memutus transmisi Covid-19 penting anak mendapatkan vaksinasi," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI) Piprim Basarah dalam keterangan tertulis, Jumat (7/10/2022)

Menurutnya, anak yang terlindung dari Covid-19 juga dapat melindungi orang di sekitarnya, termasuk yang memiliki komorbid dan kelompok rentan seperti lansia. Cakupan vaksinasi COVID-19 pada anak dapat melindungi kelompok sekolah, sehingga tidak menjadi klaster sumber penularan.



"Dengan adanya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang lebih mudah menular, vaksinasi anak berguna untuk melindungi gejala Covid-19 berat seperti Multisystem Inflammatory System in Children (MIS-C) dan long Covid-19," katanya.

Pelaksana Tugas Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan, Prima Yosephine mengatakan, WHO meminta semua negara melakukan vaksinasi minimal 70% dari populasi dan khusus kelompok rentan 100%. Hal itu untuk mempertahankan imunitas masyarakat umum dan kelompok masyarakat rentan.

Ia mengatakan secara umum tingkat vaksinasi Indonesia dosis kedua baru mencapai 63%, pada kelompok anak sudah mencapai 80% untuk dosis pertama. "Tetapi dosis kedua pada anak masih di bawah persentase yang diharapkan, sehingga menjadi tugas semua untuk segera mengejarnya," ungkapnya.

Sementara angka yang menggembirakan berasal dari capaian vaksinasi pada remaja. Cakupan imunisasi remaja sudah mencapai 95,98% atau 25 jutaan orang untuk dosis pertama dan 82,72% dosis kedua atau sekitar 22 juta orang. Anak-anak memperoleh vaksin Sinovac, sementara untuk remaja menggunakan Sinovac dan Pfizer.

Anggota Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI), Cissy Kartasasmita menjelaskan, vaksinasi anak sangat penting karena tidak hanya melindungi anak, melainkan juga lingkungannya, teman, guru, dan keluarga. "Termasuk orang tua, nenek, kakek, dan balita yang belum bisa diimunisasi. Selain itu, vaksinasi anak akan melindungi kerabat yang belum dapat divaksinasi karena memiliki komorbid," katanya.

Cissy menjelaskan, program pemberian vaksin pada anak berlaku untuk usia 6-11 tahun. "Vaksin yang akan digunakan aman dan berkhasiat. Vaksin aman karena telah mendapat Emergency Use Authorization (EUA), izin emergensi BPOM dan mendapat rekomendasi ITAGI," katanya.

Vaksin sudah diuji melalui uji klinik pada tiap kelompok usia, baik 18-60 tahun, di atas 60 tahun dan juga kelompok 12-17 tahun. Pada anak usia 3-17 tahun telah selesai uji klinik di Tiongkok dan negara lain. "Hasilnya aman dan efektif," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Adib Khumaidi mengatakan, semua pihak berkewajiban menyukseskan vaksinasi bagi anak. Misalnya dengan terus-menerus menyosialisasikan program ini lewat media sosial. "Di tengah adanya keraguan pada vaksinasi, maka upaya untuk memperkuat harus kita sampaikan kepada masyarakat dan sejawat. Tapi dengan menghindari pencemaran nama baik, pasien dan sejawat," katanya.

Para pakar umumnya mengingatkan masyarakat dan para orang tua anak usia 6–18 tahun agar segera melengkapi anak mereka dengan vaksinasi lengkap Covid-19 dua dosis. Selain itu, juga menghimbau para guru serta orang tua agar melengkapi vaksinasi Covid-19 primer dan booster untuk melindungi anak dan diri sendiri dari bahaya Covid berat.

saat webinar yang diselenggarakan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) yang bertajuk “Pentingnya Vaksinasi COVID-19 pada Anak Indonesia,” Sabtu (1/10).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Industri Diajak Bergerak...
Industri Diajak Bergerak Cepat Adopsi Energi Surya
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Berita Terkini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved