Susi Pudjiastuti Dicecar 43 Pertanyaan, Kejagung: Ada Masalah Serius dalam Impor Garam

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 17:40 WIB
loading...
Susi Pudjiastuti Dicecar 43 Pertanyaan, Kejagung: Ada Masalah Serius dalam Impor Garam
Dirdik Jampidsus Kejagung Kuntadi menyebut ada permasalahan serius dalam importasi garam industri. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Susi Pudjiastuti dicecar 43 pertanyaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Susi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas impor garam industri pada periode 2016 hingga 2020.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengungkapkan, dalam kasus ini ada permasalahan yang cukup serius dalam importasi garam industri. "Tercatat permasalahan yang cukup serius dalam menentukan kuota impor garam," ujar Kuntadi pada Jumat (7/10/2022).



Permasalahan itu berupa pencatutan garam rumah tangga untuk importasi garam industri. Hal itu menyebabkan harga garam produksi petani lokal jatuh. "Dampak dari impor garam industri tersebut justru menghancurkan harga garam di tingkat petani," ujarnya.



Oleh sebab itu, tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan para saksi. Hingga kini, belum ada satu pun tersangka meski pun dalam waktu dekat gelar perkara akan dilakukan.

Gelar perkara yang akan dilakukan berkaitan dengan perkiraan kerugian perekonomian negara. Kerugian tersebut kini masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Sudah ada kesepakatan (dengan BPKP). Tinggal nanti merealiasikan pola penghitungannya," kata Kuntadi.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1256 seconds (0.1#10.140)