31 Polisi Diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan, DPR Minta Usut Sampai Pimpinannya

Kamis, 06 Oktober 2022 - 12:07 WIB
loading...
31 Polisi Diperiksa terkait Tragedi Kanjuruhan, DPR Minta Usut Sampai Pimpinannya
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan yang merenggut banyak nyawa tersebut. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polri telah memeriksa 31 personel polisi terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam pengamanan laga Arema FC vs Persebaya di Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) kemarin.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Polri untuk mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan yang merenggut banyak nyawa tersebut. Ia meminta Polri tak segan memeriksa bahkan sampai ke tingkat pimpinan.

“Saya minta kasus ini benar-benar diusut tuntas sampai ke pimpinannya. Dari saksi-saksi yang sudah terkumpul, jika ditemukan unsur pelanggaran, mohon segara langsung proses penindakan,” ujar Sahroni kepada wartawan di Jakarta, Kamis (6/10/2022).

"Juga upaya investigasi jangan berhenti sampai di sini, karena tidak menutup kemungkinan masih ada oknum-oknum lainnya bahkan pimpinannya yang terlibat," lanjutnya.



Politikus Nasdem ini juga meminta agar pengusutan kasus ini tidak memakan waktu yang lama karena rakyat Indonesia tengah mengikuti seluruh prosesnya dengan cermat. Baca juga: Lemkapi: Perintah Kapolri Agar Penyidik Tragedi Kanjuruhan Profesional Beri Rasa Keadilan

“Jika ingin mengembalikan kepercayaan publik, maka dalam melakukan investigasi ini polisi jangan berbelit-belit. Publik menonton, jadi proses semuanya harus cepat, transparan, dan menjerat semua pihak yang harus bertanggung jawab tanpa pandang bulu,“ tegasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1014 seconds (0.1#10.140)