Bareskrim Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penggelapan Dana Nasabah KSP Sejahtera Bersama

Rabu, 05 Oktober 2022 - 21:43 WIB
loading...
Bareskrim Tetapkan 2...
Penyidik Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah KSP Sejahtera Bersama. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Tipideksus Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama senilai Rp249 miliar.

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan, dua orang tersebut adalah Ketua Pengawas dan Anggota Pengawas KSP Sejahtera Bersama berinisial IS dan DZ.

“IS dan DZ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Perbankan dan money laundering atau Tindak Pidana Pencucian Uang dari dana anggota Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama senilai Rp 249 miliar,” katanya, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Anggota KSP Sejahtera Bersama Minta Kemenkop Bantu Selesaikan Masalah

Whisnu mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap IS dan DZ dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan para saksi dan sejumlah barang bukti. Saat ini, tim penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana KSP Sejahtera Bersama di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

Baca juga: Setahun Lebih Alami Masa Sulit, KSP Sejahtera Bersama Bertekad Reborn & Rebound

“Total dana anggota yang dikelola nilainya mencapai Rp6,7 triliun dan kita bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana tersebut. Selain itu, penyidik juga menelusuri aset-aset milik KSP Sejahtera Bersama dan dilakukan penyitaan dokumen untuk kepentingan penyidikan,” katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah korban investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama menyambangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jakarta, Selasa, 24 Mei 2022.

Para korban meminta atensi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar kasus tersebut ditangani Bareskrim. Puluhan korban secara bergantian masuk dan memenuhi Lobi Bareskrim Polri, tepatnya di sekitar loket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kasus ini diduga telah menjerat kurang lebih sebanyak 186.000 korban dari seluruh Indonesia dengan tingkat kerugian mencapai dengan Rp8 triliun.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Rekomendasi
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
YHK Junior Padel Championship...
YHK Junior Padel Championship 2026 Jadi Ajang Lahirnya Atlet Muda Indonesia
Aroma Match Fixing Rugikan...
Aroma Match Fixing Rugikan Timnas Iran di Piala Dunia 2026, Kenapa FIFA Tolak Investigasi?
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Senin 2 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved