Ferdy Sambo Dkk Dilimpahkan ke Kejagung Bersama Enam Kontainer Barang Bukti

Rabu, 05 Oktober 2022 - 12:08 WIB
loading...
Ferdy Sambo Dkk Dilimpahkan...
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama tersangka lainnya di kasus pembunuhan Brigadir J resmi menjalani proses pelimpahan tahap II kepada Jampidum Kejagung, Rabu (5/10/2022). Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bersama tersangka lainnya di kasus pembunuhan Brigadir J resmi menjalani proses pelimpahan tahap II kepada Jampidum Kejagung , Rabu (5/10/2022).

Ferdy Sambo dkk tiba sekira pukul 11.50 di Gedung Kejagung. Mantan Kadiv Propam Polri ini berangkat dari Bareskrim Polri dengan dikawal mobil barracuda dari. Baca juga: Ferdy Sambo Cs Tetap Ditahan di Lokasi Awal, Putri Candrawathi di Rutan Salemba

Dari pantauan MNC Portal Indonesia (MPI), terdapat enam kontainer plastik barang bukti tiba di Kejagung dengan dibawa menggunakan mobil boks. Satu persatu boks tersebut diturunkan oleh sejumlah jaksa menuju Gedung Jampidum.

Satu per satu jaksa membawa berkas tersebut. Salah satunya kontainer plastik berwarna putih dengan tulisan ‘Baju Yoshua’.

Hari ini, Polri akan melakukan pelimpahan tahap II yaitu penyerahan tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice ke Kejagung. “(Ferdy Sambo) nanti di sini dilimpahkannya, semua tersangka (pembunuhan berencana dan obstruction of justice) jam 11.00 WIB,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).

Sebelumnya, berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dinyatakan lengkap oleh Kejagung.

Adapun berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejagung merupakan milik tersangka Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apresiasi Kejagung Tegas...
Apresiasi Kejagung Tegas Panggil Eks Jampidsus, Sahroni: Bukti Kejaksaan Tidak Main-main!
Kejagung Pastikan Proses...
Kejagung Pastikan Proses Etik Febrie Adriansyah Tunggu Perkara Pidana Inkrah
Mantan Koordinator Pusat...
Mantan Koordinator Pusat BEM SI Dukung Penuntasan Kasus Eks Jampidsus
Bila Mangkir Pemeriksaan,...
Bila Mangkir Pemeriksaan, Febrie Adriansyah Bisa Dijemput Paksa
Dilantik Jadi Jampidsus,...
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Janji Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
Lima Pejabat Tinggi...
Lima Pejabat Tinggi Madya Kejaksaan Agung Dilantik Jaksa Agung ST Burhanuddin
Don Ritto Tiba di Kejagung
Don Ritto Tiba di Kejagung
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
Rekomendasi
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Berita Terkini
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kasus Korupsi MBG, Kejagung...
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Nanik S Deyang
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Infografis
Daftar Barang yang Boleh...
Daftar Barang yang Boleh dan Dilarang Dibawa ke Konser Coldplay
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved