Penetapan 9 Komisioner Komnas HAM Dinilai Sesuai Aspirasi Publik
Selasa, 04 Oktober 2022 - 20:13 WIB
loading...
A
A
A
Pada berkas permohonan tersebut, para pemohon meminta agar MK menyatakan pasal 83 ayat (1) UU bertentangan dengan konstitusi dan dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
Mereka juga meminta agar MK mengabulkan permohonan untuk menetapkan jumlah komisioner Komnas HAM menjadi 9 orang di dalam UU HAM dari yang sebelumnya sejumlah 7 orang.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah menunjuk sembilan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027. Sembilan komisioner itu akan menggantikan 7 komisioner saat ini.
Sembilan komisioner Komnas HAM yang terpilih itu, yakni:
1. Abdul Haris Semendawai (Advokat/ konsultan hukum dan dosen)
2. Anis Hidayah (Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care)
3. Atnike Nova Sigiro (Dosen)
4. Hari Kurniawan (Advokat)
5. Prabianto Mukti Wibowo (Tenaga Ahli Bidang Reforma Agraria dan Kehutanan pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)
6. Pramono Ubaid Tanthowi (Komisioner KPU RI Periode 2017-2022)
7. Putu Elvina (Anggota KPAI)
8. Saurlin P. Siagian (Peneliti/ Pekerja Sosial dan Dosen)
9. Uli Parulian Sihombing (Direktur ILRC)
Mereka juga meminta agar MK mengabulkan permohonan untuk menetapkan jumlah komisioner Komnas HAM menjadi 9 orang di dalam UU HAM dari yang sebelumnya sejumlah 7 orang.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah menunjuk sembilan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027. Sembilan komisioner itu akan menggantikan 7 komisioner saat ini.
Sembilan komisioner Komnas HAM yang terpilih itu, yakni:
1. Abdul Haris Semendawai (Advokat/ konsultan hukum dan dosen)
2. Anis Hidayah (Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care)
3. Atnike Nova Sigiro (Dosen)
4. Hari Kurniawan (Advokat)
5. Prabianto Mukti Wibowo (Tenaga Ahli Bidang Reforma Agraria dan Kehutanan pada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian)
6. Pramono Ubaid Tanthowi (Komisioner KPU RI Periode 2017-2022)
7. Putu Elvina (Anggota KPAI)
8. Saurlin P. Siagian (Peneliti/ Pekerja Sosial dan Dosen)
9. Uli Parulian Sihombing (Direktur ILRC)
(cip)
Lihat Juga :