18 Polisi Diperiksa, Polri Usut Manajemen Pengaman Stadion Kanjuruhan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Propam dan Inspektorat Khusus (Itsus) Polri melakukan pemeriksaan terhadap 18 polisi menyusul terjadinya peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami manajemen pengaman ketika berlangsungnya laga antara Arema vs Persebaya.
"Ini sedang dimintai keterangan dan didalami oleh tim dari Itsus maupun dari Propam, kemudian juga saat ini mendalami terkait masalah manajer pengamanan," kata Dedi, Senin (3/10/2022).
Menurut Dedi, 18 kepolisian yang diperiksa Propam dan Itsus Polri tersebut mulai dari tingkat Perwira Menengah (Pamen) hingga tingkat bawah. "Mulai dari pangkat terbawah sampai dengan Pamen, sedang didalami," ujar Dedi.
Dia memastikan penggunaan gas air mata itu adalah bagian dari materi yang sedang didalami. Tim akan memeriksa apakah yang terjadi di lapangan itu sesuai dengan standar prosedur dan lainnya. ”Itu semua akan diaudit tim,” ucapnya.
Selain itu, tim investigasi Polri dari Bareskrim juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Update hari ini tim investigasi Polri dari Bareskrim akan memeriksa beberapa saksi dari Direktur LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel dari Arema, Kadispora Provinsi Jatim dimintai keterangan oleh tim penyidik hari ini," ujar Dedi.
Pihaknya juga pada hari ini menganalisis 32 titik CCTV di sekitar stadion dan beberapa lokasi.
Diketahui, peristiwa Kanjuruhan berawal ketika sejumlah suporter Arema FC atau Aremania turun ke lapangan ketika timnya dikalahkan Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022. Dalam tragedi itu, sebanyak 125 orang meninggal dunia akibat sesak nafas dan terinjak-injak.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa, pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami manajemen pengaman ketika berlangsungnya laga antara Arema vs Persebaya.
"Ini sedang dimintai keterangan dan didalami oleh tim dari Itsus maupun dari Propam, kemudian juga saat ini mendalami terkait masalah manajer pengamanan," kata Dedi, Senin (3/10/2022).
Menurut Dedi, 18 kepolisian yang diperiksa Propam dan Itsus Polri tersebut mulai dari tingkat Perwira Menengah (Pamen) hingga tingkat bawah. "Mulai dari pangkat terbawah sampai dengan Pamen, sedang didalami," ujar Dedi.
Dia memastikan penggunaan gas air mata itu adalah bagian dari materi yang sedang didalami. Tim akan memeriksa apakah yang terjadi di lapangan itu sesuai dengan standar prosedur dan lainnya. ”Itu semua akan diaudit tim,” ucapnya.
Selain itu, tim investigasi Polri dari Bareskrim juga memeriksa beberapa saksi dan pejabat terkait yang berwenang atas penyelenggaraan pertandingan Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang.
"Update hari ini tim investigasi Polri dari Bareskrim akan memeriksa beberapa saksi dari Direktur LIB, Ketua PSSI Jatim, Ketua Panpel dari Arema, Kadispora Provinsi Jatim dimintai keterangan oleh tim penyidik hari ini," ujar Dedi.
Pihaknya juga pada hari ini menganalisis 32 titik CCTV di sekitar stadion dan beberapa lokasi.
Diketahui, peristiwa Kanjuruhan berawal ketika sejumlah suporter Arema FC atau Aremania turun ke lapangan ketika timnya dikalahkan Persebaya dengan skor 2-3, Sabtu 1 Oktober 2022. Dalam tragedi itu, sebanyak 125 orang meninggal dunia akibat sesak nafas dan terinjak-injak.
(cip)