Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Malang
Minggu, 02 Oktober 2022 - 14:04 WIB
loading...
A
A
A
Aturan tersebut justru ditabrak oleh pihak kepolisian saat melerai kerusuhan pasca pertandingan Arema FC versus Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022) kemarin. Pihak kepolisian berkali-kali menembakkan gas air mata ke suporter.
Baca juga: Presiden AFC Soroti Tragedi Kanjuruhan 129 Orang Meninggal usai Arema FC vs Persebaya
Akibatnya, para suporter panik dan berhamburan keluar stadion. Hal itu juga yang membuat banyak suporter kehabisan napas hingga harus meregang nyawa. Hingga saat ini, dikabarkan ada 129 orang yang meninggal dunia akibat kerusuhan tersebut.
Sementara itu, Komnas HAM bakal mendalami aturan hingga prosedur penggunaan gas air mata oleh aparat penegak hukum saat melerai kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Prosedur penggunaan gas air mata itu dalami Komnas HAM lewat aturan FIFA dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Kami sedang mendalami prosedur terkait aturan FIFA atau PSSI dan sedang membicarakan proses pemantauannya," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Baca juga: Presiden AFC Soroti Tragedi Kanjuruhan 129 Orang Meninggal usai Arema FC vs Persebaya
Akibatnya, para suporter panik dan berhamburan keluar stadion. Hal itu juga yang membuat banyak suporter kehabisan napas hingga harus meregang nyawa. Hingga saat ini, dikabarkan ada 129 orang yang meninggal dunia akibat kerusuhan tersebut.
Sementara itu, Komnas HAM bakal mendalami aturan hingga prosedur penggunaan gas air mata oleh aparat penegak hukum saat melerai kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Prosedur penggunaan gas air mata itu dalami Komnas HAM lewat aturan FIFA dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Kami sedang mendalami prosedur terkait aturan FIFA atau PSSI dan sedang membicarakan proses pemantauannya," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
(abd)
Lihat Juga :