Febri Diansyah Tegaskan Putri Candrawathi Kooperatif, Minta Hakim Adil

Minggu, 02 Oktober 2022 - 06:46 WIB
loading...
Febri Diansyah Tegaskan...
Febri Diansyah berharap majelis hakim memberikan hukum secara adil terhadap kliennya, Putri Candrawthi. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Febri Diansyah menyatakan penahanan sejak Jumat (30/9/2022) merupakan bukti bahwa kliennya, Putri Candrawathi , kooperatif selama menjalani proses hukum. Febri pun berharap agar pengujian fakta dan pengujian bukti-bukti kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dapat dilakukan secara terbuka.

"Sebagai penegasan sikap kooperatif sudah ditunjukkan oleh bu Putri," kata Febri di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan, Febri Diansyah: Bukti Klien Kami Kooperatif

Tidak hanya itu, Febri juga meminta agar hakim dapat memberikan hukum yang adil secara imparsial kepada Putri ketika kasus sudah masuk ke pengadilan.

"Menjadi bagian yang kami harapkan agar nanti pengujian fakta dan pengujian bukti-buktinya bisa dilakukan secara terbuka. Keputusan adil tentu hanya bisa didapatkan dengan pengujian fakta-fakta dan bukti yang ada," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Pengadilan Militer Jadwalkan...
Pengadilan Militer Jadwalkan Putusan Kasus Pembunuhan Kacab Bank pada 3 Juni 2026
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Keluarga Kacab Bank...
Keluarga Kacab Bank Sesalkan Oditur Tak Tuntut 3 Terdakwa dengan Pasal Pembunuhan Berencana
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Tak Ada Pergantian Menkeu,...
Tak Ada Pergantian Menkeu, Sentimen Pasar Berbalik Positif
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Mutiara Annisa Baswedan,...
Mutiara Annisa Baswedan, Putri Anies yang Raih Beasiswa LPDP ke Harvard
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved