Febri Diansyah Tegaskan Putri Candrawathi Kooperatif, Minta Hakim Adil
Minggu, 02 Oktober 2022 - 06:46 WIB
loading...
Febri Diansyah berharap majelis hakim memberikan hukum secara adil terhadap kliennya, Putri Candrawthi. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Febri Diansyah menyatakan penahanan sejak Jumat (30/9/2022) merupakan bukti bahwa kliennya, Putri Candrawathi , kooperatif selama menjalani proses hukum. Febri pun berharap agar pengujian fakta dan pengujian bukti-bukti kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dapat dilakukan secara terbuka.
"Sebagai penegasan sikap kooperatif sudah ditunjukkan oleh bu Putri," kata Febri di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan, Febri Diansyah: Bukti Klien Kami Kooperatif
Tidak hanya itu, Febri juga meminta agar hakim dapat memberikan hukum yang adil secara imparsial kepada Putri ketika kasus sudah masuk ke pengadilan.
"Menjadi bagian yang kami harapkan agar nanti pengujian fakta dan pengujian bukti-buktinya bisa dilakukan secara terbuka. Keputusan adil tentu hanya bisa didapatkan dengan pengujian fakta-fakta dan bukti yang ada," katanya.
"Sebagai penegasan sikap kooperatif sudah ditunjukkan oleh bu Putri," kata Febri di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
Baca juga: Putri Candrawathi Ditahan, Febri Diansyah: Bukti Klien Kami Kooperatif
Tidak hanya itu, Febri juga meminta agar hakim dapat memberikan hukum yang adil secara imparsial kepada Putri ketika kasus sudah masuk ke pengadilan.
"Menjadi bagian yang kami harapkan agar nanti pengujian fakta dan pengujian bukti-buktinya bisa dilakukan secara terbuka. Keputusan adil tentu hanya bisa didapatkan dengan pengujian fakta-fakta dan bukti yang ada," katanya.
Lihat Juga :