Polri Buru 10 Tersangka Kasus Judi Online Kelas Kakap, 6 Orang di Luar Negeri
Jum'at, 30 September 2022 - 21:43 WIB
loading...
A
A
A
Adapun 10 tersangka itu adalah TN, IT, R als KC, FM als A, K, B, KA als H, J als AB, TS, dan EA. Sigit membeberkan sampai dengan saat ini telah melakukan analisa terhadap 329 rekening dan memblokir 202 rekening.
Sigit menjelaskan, seluruh tersangka tersebut berstatus sebagai DPO. Pasalnya, enam orang di antaranya telah diidentifikasi berada di luar negeri, sehingga diajukan permohonan Red Notice Interpol.
"Dan 4 orang lainnya yang diduga masih berada di dalam negeri telah kami lakukan pencekalan melalui Ditjen Imigrasi, Kemenkumham," pungkas Sigit.
Sigit menjelaskan, seluruh tersangka tersebut berstatus sebagai DPO. Pasalnya, enam orang di antaranya telah diidentifikasi berada di luar negeri, sehingga diajukan permohonan Red Notice Interpol.
"Dan 4 orang lainnya yang diduga masih berada di dalam negeri telah kami lakukan pencekalan melalui Ditjen Imigrasi, Kemenkumham," pungkas Sigit.
(rca)
Lihat Juga :