Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka KPK, LBH Perindo: Harus Divonis Maksimal!

Jum'at, 30 September 2022 - 21:07 WIB
loading...
Hakim Agung Sudrajad...
Ketua Umum DPP LBH-Perindo Ricky K. Margono, S.H.,M.H.,CMLC angkat bicara mengenai kasus Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Foto: Tangkapan Layar YouTube Partai Perindo
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Hakim Agung Kamar Perdata pada Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. KPK juga sudah menahan Sudrajad Dimyati.

Terkait hal itu, Ketua Umum DPP LBH-Perindo Ricky K. Margono, S.H.,M.H.,CMLC menilai kasus tersebut telah mencoreng muruah MA. Ricky mengingatkan bahwa hakim adalah wakil Tuhan di dunia.

Karena itu nilai agung keutuhan harus melekat di dalam diri setiap hakim. "Tidak boleh memiliki sifat tercela, terlebih dalam hal ini adalah mengenai suap," kata Ricky kepada MNC Portal Indonesia yang dikutip pada Jumat (30/9/2022).

Baca juga: LBH Perindo: Hakim Memakai Narkoba Harus Dihukum Berat



"Bagaimana bisa menjalankan fungsi Tuhan yang maha adil di dunia bila putusannya masih dipengaruhi oleh rupiah," sambungnya.

Ricky melanjutkan, jika nantinya yang bersangkutan terbukti bersalah, maka seharusnya pengadilan menindak tegas dan memberikan hukum seberat-beratnya. "Dirinya harus divonis maksimal, karena seorang hakim tentu saja memiliki beban moral yang tinggi," ucapnya.

Diketahui sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan dalam OTT Sudrajad Dimyati tersebut timnya menyita barang bukti uang tunai tersebut sebesar SGD250 ribu atau setara Rp2,6 Miliar, serta uang tunai sebesar Rp50 Juta. "Adapun jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar SGD250 Ribu dan Rp50 Juta," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (23/9/2022).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Rekomendasi
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Toyota Fortuner Generasi...
Toyota Fortuner Generasi Terbaru Resmi Diperkenalkan, Ini Tampangnya
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved