Putri Candrawathi Ditahan, Febri Diansyah: Klien Kami Ikhlas Menerima

Jum'at, 30 September 2022 - 19:02 WIB
loading...
Putri Candrawathi Ditahan,...
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah menegaskan kliennya telah ikhlas menerima keputusan penahanan oleh Polri. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Putri Candrawathi , Febri Diansyah menegaskan kliennya telah ikhlas menerima keputusan penahanan oleh Polri. Istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu kini mendekam di Rutan Bareskrim.

"Meskipun kondisi ini sangat berat, kami semua menghargai keputusan penahanan. Klien kami ikhlas menerima," tulis Febri dalam cuitan di media sosialnya @febridiansyah, Jumat (30/9/2022).

Febri menjelaskan, keputusan penahanan yang dirasa berat tersebut menimbang posisi kliennya sebagai ibu dari seorang anak berusia dua tahun. Mantan Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menjelaskan rasa keinginan kliennya sebagai seorang ibu yang ingin merawat anaknya.

Baca juga: Breaking News! Putri Candrawathi Resmi Ditahan Terkait Kasus Brigadir J

"Ibu Putri adalah seorang Perempuan dan Ibu yang memiliki anak di bawah usia 2 tahun dan sangat ingin memenuhi kewajibannya merawat serta membesarkan," tulis Febri lagi.

Untuk diketahui, Polri resmi menahan PC terhitung mulai hari ini pasca memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri ihwal pemeriksaan kesehatan. PC keluar dari Gedung Bareskrim Polri dengan mengenakan baju tahanan sekitar pukul 17.20 WIB.

"Saya ikhlas diperlakukan seperti ini dan saya mohon doanya agar saya bisa melalui semua ini," kata Putri di Gedung Bareskrim Polri.



Putri juga berpesan agar anaknya dapat dititipkan di rumah dan di sekolah mereka masing-masing. "Saya mohon izin, titipkan anak saya di rumah dan di sekolah, mereka masing-masing," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Rekomendasi
Bintang Piala Dunia...
Bintang Piala Dunia 2026 Elye Wahi Diduga Terlibat Pengaturan Skor
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Daftar Wakil Indonesia...
Daftar Wakil Indonesia di All England 2026, Putri KW Sendirian di Tunggal Putri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved