Terungkap! Ini Isi Surat MK ke DPR yang Berujung Pencopotan Hakim Konstitusi Aswanto

Jum'at, 30 September 2022 - 16:51 WIB
loading...
A A A
Mereka yakni:
1. Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S.
Berdasarkan UU 24 Tahun 2003 menjabat mulai 1 April 2013 sampai dengan 27 Maret 2023, dan berdasarkan UU 7 Tahun 2020 menjabat sampai dengan 03 Februari 2026.

2. Prof. Dr. Aswanto, S.H., M.Si., DFM.
Berdasarkan UU 24 Tahun 2003 menjabat mulai 21 Maret 2014 sampai dengan 21 Maret 2024, dan berdasarkan UU 7 Tahun 2020 menjabat sampai dengan 21 Maret 2029.

3. Dr. Wahidudin Adams, S.H., M.H.
Berdasarkan UU 24 Tahun 2003 menjabat mulai 21 Maret 2014 sampai dengan 21 Maret 2024, dan berdasarkan UU 7 Tahun 2020 menjabat sampai dengan 17 Januari 2024.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR secara tiba-tiba mengesahkan Sekjen MK Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi, setelah sebelumnya Komisi III DPR mengambil keputusan dalam rapat Komisi III DPR yang disetujui oleh 5 fraksi.

Padahal, agenda tersebut belum terjadwal dalam agenda yang disebar oleh Biro Pemberitaan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR pada Kamis (29/9/2022) pagi, agenda dalam Rapat Paripurna maupun agenda pengambilan keputusan di Komisi III DPR.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Dokter Jantung Ungkap...
Dokter Jantung Ungkap Plak Kolesterol Tak Bisa Hilang Meski Sudah Diet
Apa Itu PHEV? Begini...
Apa Itu PHEV? Begini Lepas L8 Tempuh 1.300 Km Sekali Isi Penuh
Gading Serpong Perkuat...
Gading Serpong Perkuat Posisi sebagai Koridor Komersial
Berita Terkini
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
PKB Instruksikan DPC...
PKB Instruksikan DPC dan DPW Berdialog dengan Mahasiswa
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Infografis
Curacao, Negara Terkecil...
Curacao, Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved