Cacat Tatib, DPR: Tak Ada Pilihan, Seleksi Calon Anggota Komnas HAM Terpaksa Dilakukan

Jum'at, 30 September 2022 - 11:13 WIB
loading...
Cacat Tatib, DPR: Tak Ada Pilihan, Seleksi Calon Anggota Komnas HAM Terpaksa Dilakukan
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, 14 calon ini terpaksa diuji Komisi III DPR karena proses seleksi Calon Anggota Komnas HAM cacat Tatib. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Dalam Uji Kepatutan dan Kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2022-2027 di Komisi III DPR, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, 14 calon ini terpaksa harus diuji Komisi III DPR karena proses seleksi Calon Anggota Komnas HAM cacat Tata Tertib (Tatib) Komnas HAM.

Namun kata Desmond, Komisi III DPR tetap harus menguji agar tidak ada kekosongan dalam posisi Komisioner Komnas HAM. Hal ini disampaikannya saat menguji Calon Anggota Komnas HAM Abdul Haris Semendawai yang menjadi peserta pertama.

"Saya mau ngasih tahu Pak Semendawai, Anda bisa duduk di sini dan diproper karena tidak ada pilihan bagi Komisi III untuk tidak meneruskan proper ini, karena kalau tidak diteruskan kelembagaan Komnas HAM kosong," kata Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

"Kenapa? proses yang dilakukan oleh Komisioner Komnas HAM itu cacat Tatib, plus Timsel (Tim Seleksi) tidak bisa lengkap," sambunng Desmond.

Baca juga: Pansel Tetapkan 14 Calon Anggota Komnas HAM Ikuti Fit and Proper Test di DPR

Dalam proses kewajaran di DPR, Politikus Partai Gerindra ini melanjutkan, seharusnya tidak ada cacat Tatib, dan Timselnya lengkap agar dialog pada Uji Kelayakan hari ini, bisa diketahui bahwa calon yang dikirim ke Komisi III DPR memang layak atau tidak. Sehingga, Komisi III sulit untuk menilai kapasitas calon-calon yang dikirim.

"Jadi agak susah bagi kami Komisi III untuk menilai kapasitas seleksi yang dilakukan oleh Timsel plus yang cacat Tatib komnasnya, dan tidak ada pilihan kami untuk tidak melanjutkan," terangnya.

"Nah kondisi inilah posisi anda sebenarnya agak lain daripada posisi komisioner-komisioner Komnas HAM yang terdahulu," tambah Desmond.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1708 seconds (0.1#10.140)