67 Pihak Ajukan Gugatan Presidential Threshold, Semuanya Ditolak MK

Jum'at, 30 September 2022 - 10:42 WIB
loading...
A A A
Sebagaimana diketahui, partai politik yang bisa mengajukan capres-cawapres dalam Pilpres 2024 adalah parpol yang memiliki perolehan suara di atas 20%. Batas pengusungan capres/cawapres untuk Pemilu 2024 sudah ditetapkan dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bunyinya:

"Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya."

Baca juga: MK Tolak Gugatan PKS Terkait Presidential Threshold

Dengan demikian partai politik atau gabungan partai politik yang hendak mengusung capres-cawapres pada Pilpres 2024 harus memenuhi salah satu syarat yang disebutkan, yakni minimal meraih 25% dari suara sah nasional atau minimal 20% dari total kursi DPR.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Beda Jagoan Final Piala...
Beda Jagoan Final Piala Dunia dengan Gus Muhaimin, Bang Jamil: Persaudaraan Tetap Nomor Satu
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
Suhud Alynudin Ditetapkan...
Suhud Alynudin Ditetapkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin
Suhud Alynudin Dikabarkan...
Suhud Alynudin Dikabarkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin, Begini Respons PKS
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Rekomendasi
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
The Odyssey Guncang...
The Odyssey Guncang Box Office Global, Raup Rp4,3 Triliun di Pekan Perdana
Keluarga Diserang Haters,...
Keluarga Diserang Haters, Ningning Aespa Siap Tempuh Jalur Hukum
Berita Terkini
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Infografis
MK Putuskan SD-SMP Negeri...
MK Putuskan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved