67 Pihak Ajukan Gugatan Presidential Threshold, Semuanya Ditolak MK

Jum'at, 30 September 2022 - 10:42 WIB
loading...
67 Pihak Ajukan Gugatan...
Ketua MK Anwar Usman menolak gugatan PKS terkait Presidential Threshold. Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) Zainudin Paru mengungkapkan, hingga saat ini sudah ada 67 pihak yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Presidential Threshold 20%. Semuanya ditolak, termasuk yang diajukan oleh PKS.

"Total ada 67 pihak yang mengajukan sebagai pihak terkait untuk urun rembug dalam membahas Presidential Threshold ini di sidang MK. Sayangnya, sebagaimana dengan kami, mereka tidak diberikan kesempatan dan ruang yang luas untuk menjelaskan dan membuktikan gagasannya," kata Zainudin Paru ketika dikonfirmasi, Jumat (30/9/2022).

Menurutnya, keputusan MK yang menolak gugatan Presidential Threshold terburu-buru karena tanpa memberikan kesempatan bagi penggugat untuk menyampaikan pembuktian. "MK tidak memberi kesempatan kepada kami untuk menyampaikan pembuktian, sehingga langsung buru-buru diputuskan pascasidang pemeriksaan pendahuluan," kata Zainudin Paru.



PKS, kata Zainudin Paru, melihat banyak aspirasi masyarakat yang ingin memperjuangkan hadirnya calon-calon alternatif bagi masyarakat Indonesia sebagai presiden di Pilpres 2024. PKS di DPR juga akan mendorong revisi UU Pemilu terkait Presidential Threshold 20% tersebut.

Sebagaimana diketahui, partai politik yang bisa mengajukan capres-cawapres dalam Pilpres 2024 adalah parpol yang memiliki perolehan suara di atas 20%. Batas pengusungan capres/cawapres untuk Pemilu 2024 sudah ditetapkan dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bunyinya:

"Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya."

Baca juga: MK Tolak Gugatan PKS Terkait Presidential Threshold

Dengan demikian partai politik atau gabungan partai politik yang hendak mengusung capres-cawapres pada Pilpres 2024 harus memenuhi salah satu syarat yang disebutkan, yakni minimal meraih 25% dari suara sah nasional atau minimal 20% dari total kursi DPR.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silaturahmi Sufmi Dasco...
Silaturahmi Sufmi Dasco ke Salim Segaf Al-Jufri Ditanggapi Positif
8 Daerah Gelar Pemungutan...
8 Daerah Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 pada 19 April, Ini Daftarnya
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
Pakar Hukum Pidana Soroti...
Pakar Hukum Pidana Soroti Potensi Overpenalization dalam Gugatan PT Timah ke MK
PT Timah Gugat UU Tipikor...
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Vonis Ganti Rugi, Pakar Hukum: Kontraproduktif
UU Parpol Digugat ke...
UU Parpol Digugat ke MK, Persoalkan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik
UU IKN Digugat Warga...
UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK, HGU 100 Tahun Dipermasalahkan
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
Rekomendasi
Pegawai Rumah Sakit...
Pegawai Rumah Sakit Jiwa di Kalbar Disiram Air Keras Orang Tak Dikenal
Jurus Pramono Bereskan...
Jurus Pramono Bereskan Parkir Liar dengan Sistem Digitalisasi Tanpa Uang Tunai
Pramono Anung Kaget...
Pramono Anung Kaget Pelamar PPSU Membeludak Lebih dari 7.000 Orang
Berita Terkini
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
3 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
3 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
4 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
4 jam yang lalu
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
5 jam yang lalu
Infografis
Putusan MK Buka Berpeluang...
Putusan MK Buka Berpeluang PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved