Mahfud MD Tegaskan Kasus Lukas Enembe Tak Ada Hubungan dengan Politik
Jum'at, 30 September 2022 - 09:58 WIB
loading...
A
A
A
"Dalam hukum pidana itu harus ada hubungan kausalitas atau sebab bersebab. Yang saya dengar dari AHY justru bagus yakni akan menghormati proses hukum dan akan memberi pembelaan kepada LE. Itu sikap suportif AHY," katanya.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) mengungkapkan intervensi negara yang pernah dilakukan terhadap Lukas Enembe pada masa lalu.
Karena itu, AHY mengaku masih mencermati kasus yang menimpa Gubernur Papua itu saat ini. AHY menimbang apakah murni kasus hukum atau ada muatan politis setelah berkomunikasi dengan Lukas pada Rabu (28/9/2022) malam.
"Setelah mendengarkan penjelasan beliau itu, serta membaca pengalaman empirik pada lima tahun terakhir ini; Kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum, atau ada pula muatan politiknya," ujar AHY saat menyampaikan pandangan dan sikap Partai Demokrat menyangkut kasus hukum yang menimpa Lukas Enembe kepada awak media di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (29/9/2022).
AHY menjelaskan, dia bersikap seperti itu karena Partai Demokrat memiliki pengalaman intervensi negara yang berkaitan dengan Lukas Enembe.
"Pada tahun 2017, Demokrat pernah memberikan pembelaan kepada Pak Lukas, ketika ada intervensi dari elemen negara, untuk memaksakan salah seorang bakal calon Wakil Gubernur, sebagai Wakil-nya Pak Lukas dalam Pilkada tahun 2018," ungkap putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
Padahal, penentuan calon gubernur dan calon wakil gubernur Papua dalam Pilkada Papua sepenuhnya merupakan kewenangan Partai Demokrat. Terlebih apalagi waktu itu Partai Demokrat bisa mengusung sendiri calon-calonnya.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) mengungkapkan intervensi negara yang pernah dilakukan terhadap Lukas Enembe pada masa lalu.
Karena itu, AHY mengaku masih mencermati kasus yang menimpa Gubernur Papua itu saat ini. AHY menimbang apakah murni kasus hukum atau ada muatan politis setelah berkomunikasi dengan Lukas pada Rabu (28/9/2022) malam.
"Setelah mendengarkan penjelasan beliau itu, serta membaca pengalaman empirik pada lima tahun terakhir ini; Kami melakukan penelaahan secara cermat, apakah dugaan kasus Pak Lukas ini murni soal hukum, atau ada pula muatan politiknya," ujar AHY saat menyampaikan pandangan dan sikap Partai Demokrat menyangkut kasus hukum yang menimpa Lukas Enembe kepada awak media di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (29/9/2022).
AHY menjelaskan, dia bersikap seperti itu karena Partai Demokrat memiliki pengalaman intervensi negara yang berkaitan dengan Lukas Enembe.
"Pada tahun 2017, Demokrat pernah memberikan pembelaan kepada Pak Lukas, ketika ada intervensi dari elemen negara, untuk memaksakan salah seorang bakal calon Wakil Gubernur, sebagai Wakil-nya Pak Lukas dalam Pilkada tahun 2018," ungkap putra sulung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
Padahal, penentuan calon gubernur dan calon wakil gubernur Papua dalam Pilkada Papua sepenuhnya merupakan kewenangan Partai Demokrat. Terlebih apalagi waktu itu Partai Demokrat bisa mengusung sendiri calon-calonnya.
Lihat Juga :