MA Berhentikan Sementara Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan 5 Jajarannya

Senin, 26 September 2022 - 21:39 WIB
loading...
MA Berhentikan Sementara...
Jubir MA Andi Samsan Nganro menyatakan hakim agung Sudrajad Dimyati diberhentikan sementara. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Hakim Agung Sudrajad Dimyati beserta lima orang jajarannya diberhentikan sementara oleh Mahkamah Agung (MA). Keputusan ini diambil setelah enam orang tersebut ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap pengurusan perkara.

Juru Bicara (Jubir) MA, Andi Samsan Nganro mengatakan MA langsung berbenah dan mengambil langkah konkret pasca penetapan Agung Sudrajad beserta lima jajarannya sebagai tersangka oleh KPK.

"Tepat pukul 17.00 WIB pimpinan MA (Ketua MA, M. Syarifuddin) dan para hakim agung serta hakim ad hoc pada MA bertempat di ruang sidang istimewa di Lantai 14 Gedung MA mengucapkan ikrar penguatan Fakta Integitas sebagai upaya untuk meningkatkan komitmen integritas yang tinggi," ujarnya kepada MNC Portal Indonesia lewat pesan singkat WhatsApp, Senin, (26/9/2022).

Baca juga: KY Akan Periksa Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Selain melakukan ikrar penguatan pakta Integritas kata Andi, M. Syarifuddin juga melakukan evaluasi kinerja dan kemuadian mengambil langkah-langkah konkret
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Dendam Pribadi Jadi...
Dendam Pribadi Jadi Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
MA AS Anulir Perjanjian...
MA AS Anulir Perjanjian Kerjasam RI-AS? Politisi Gerindra Buka Suara
Mahkamah Agung AS Batalkan...
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, India Tunda Kunjungan Dagang ke Washington
Rekomendasi
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Meroket 4,12% Tembus Level 6.254
Berita Terkini
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Bertemu Prabowo, Presiden...
Bertemu Prabowo, Presiden Jerman Singgung Deklarasi Jakarta Tahun 2012
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved