Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dibela 2 Mantan Pegawai KPK, Kamaruddin Tak Gentar

Kamis, 29 September 2022 - 22:37 WIB
loading...
Ferdy Sambo dan Putri...
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak buka suara terkait dua mantan pegawai KPK yang bergabung menjadi tim advokat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjunta k buka suara terkait dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bergabung menjadi tim advokat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Menurut Kamaruddin, bergabungnya kedua mantan pegawai KPK tersebut sama sekali tidak membuat dirinya gentar. Yang terpenting, katanya, tidak ada lagi kebohongan maupun sandiwara yang kembali tercipta.

"Yang penting dia benar-benar advokat untuk melindungi kepentingan kliennya, kemudian membimbing kliennya ke jalan yang benar, bukan untuk merancang kebohongan-kebohongan atau untuk dusta-dusta, tapi bagaimana kliennya itu sadar dan bertobat," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).



Padahal kata, Kamaruddin, perlu adanya kartu anggota advokat dan sumpah sebelum menjadi penasihat hukum. Namun, lanjutnya, dia tidak keberatan mengahadapi dua mantan pegawai KPK itu di persidangan karena telah mengantongi bukti yang kuat.

"Oh, nggak (tidak keberatan bertemu 2 eks pegawai KPK), bukti-bukti kita sudah kuat. Kedua, kalau ada penambahan penasihat hukum yang baru, sepanjang dia advokat dan dengan adanya kartu anggota advokat, ada berita acara sumpah, boleh-boleh saja," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan mantan Penyidik KPK Rasamala Aritonang menjadi bagian dari tim advokat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurut Febri, pilihannya bersama Rasamala tersebut sudah profesional.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1343 seconds (0.1#10.140)