Mengenal Mahkamah Kehormatan Dewan, Alat Kelengkapan DPR yang Dipimpin Eks Wakapolri Adang Daradjatun

Kamis, 29 September 2022 - 21:48 WIB
loading...
Mengenal Mahkamah Kehormatan...
Gedung DPR. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) merupakan salah satu alat kelengkapan DPR. Saat ini, MKD dipimpin mantan Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Adang Daradjatun. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) merupakan salah satu alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Saat ini, MKD dipimpin eks Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Adang Daradjatun .

Diketahui, Adang menggantikan rekan sefraksinya, Aboe Bakar Al Habsyi. Penetapaan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut sebagai ketua MKD dilakukan dalam Rapat Pleno MKD di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/9/2022) sore.

Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel sebagai pimpinan rapat membacakan surat dari Fraksi PKS terkait penggantian Aboe Bakar dengan Adang Daradjatun dan menanyakan persetujuan pimpinan dan anggota MKD. "Sesuai dengan surat Fraksi PKS, dengan ini kami selaku pimpinan dewan menetapkan Saudara Adang Daradjatun nomor anggota A426 dari Fraksi PKS menjadi Ketua MKD gantikan Saudara Habib Aboe Bakar Al Habsyi. Apakah dapat disetujui?" tanya Gobel dalam rapat tersebut.

Pimpinan dan anggota MKD yang hadir pun memberikan persetujuan. Terkait keputusan ini, Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan, PKS telah mengusulkan pergantian dirinya sebagai Ketua MKD atas dasar perputaran dan pembagian tugas.

Baca juga: Profil Adang Daradjatun, Mantan Wakapolri yang Ditetapkan Menjadi Ketua MKD DPR

Untuk diketahui, MKD dibentuk DPR dan merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat tetap. DPR menetapkan susunan dan keanggotaan MKD dengan memperhatikan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang.

Dikutip dari laman DPR, anggota MKD berjumlah 17 (tujuh belas) orang dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna pada permulaan masa keanggotan DPR dan pada permulaan tahun sidang.

Pimpinan MKD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif dan kolegial, yang terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua, yang dipilih dari dan oleh anggota MKD berdasarkan prinsip musyawarah untuk mufakat dan proporsional dengan memperhatikan keterwakilan perempuan menurut perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi.

Dalam laman DPR yang diakses Kamis, 29 September 2022, ada empat wakil ketua MKD yakni Trimedya Panjaitan (Fraksi PDIP), Andi Rio Idris Padjalangi (Fraksi Partai Golkar), Habiburokhman (Fraksi Partai Gerindra), dan Nazaruddin Dek Gam (Fraksi PAN).

Adapun tata cara pelaksanaan tugas MKD diatur dengan Peraturan DPR RI tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Rekomendasi
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Portugal Difavoritkan,...
Portugal Difavoritkan, Ronaldo Dituntut Pecah Telur
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved