Prabowo Minta Aturan Tinggi Badan Calon Prajurit TNI Disesuaikan Kondisi Daerah dan Suku
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mendukung adanya penyesuaian tinggi badan pada penerimaan prajurit TNI. Menurutnya aturan itu dapat disesuaikan dengan kondisi daerah dan suku.
"Saya kira kita harus menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, dan suku yang berlainan. Semua punya potensi yang sangat baik untuk pertahanan, jadi saya mendukung penyesuaian," ujar Prabowo di JCC, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Menurutnya tinggi badan bukan menjadi faktor diterimanya seseorang menjadi prajurit TNI. Prestasi dan kemampuan juga menjadi penilaian bagi calon seorang prajurit.
"Kalo kita hanya pilih suatu kriteria, hanya tinggi badan, tapi prestasinya, kemampuannya, kelebihannya, ciri khas daerahnya dan sebagainya tidak diperhitungkan, ya saya kira kita rugi, negara rugi, TNI rugi," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Beberapa perubahan terlihat pada syarat usia dan tinggi badan calon Taruna -Taruni.
"Jadi kita menggunakan Peraturan Panglima TNI yang terakhir itu Tahun 2020 Nomor 31, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dikutip, Selasa, 27 September 2022.
Syarat tinggi badan pria yang tadinya 163 cm diturunkan menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, dari 157 diturunkan menjadi 155 cm. "Sebagai contoh tinggi badan Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan," kata Andika.
Andika menyebut, hal tersebut dilakukan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja di Indonesia. "Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa, sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting, termasuk usia," ujarnya.
"Saya kira kita harus menyesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing, dan suku yang berlainan. Semua punya potensi yang sangat baik untuk pertahanan, jadi saya mendukung penyesuaian," ujar Prabowo di JCC, Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Menurutnya tinggi badan bukan menjadi faktor diterimanya seseorang menjadi prajurit TNI. Prestasi dan kemampuan juga menjadi penilaian bagi calon seorang prajurit.
"Kalo kita hanya pilih suatu kriteria, hanya tinggi badan, tapi prestasinya, kemampuannya, kelebihannya, ciri khas daerahnya dan sebagainya tidak diperhitungkan, ya saya kira kita rugi, negara rugi, TNI rugi," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit. Beberapa perubahan terlihat pada syarat usia dan tinggi badan calon Taruna -Taruni.
"Jadi kita menggunakan Peraturan Panglima TNI yang terakhir itu Tahun 2020 Nomor 31, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dikutip, Selasa, 27 September 2022.
Syarat tinggi badan pria yang tadinya 163 cm diturunkan menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, dari 157 diturunkan menjadi 155 cm. "Sebagai contoh tinggi badan Peraturan Panglima yang terakhir yang menjadi dasar kita semua saat ini adalah 163 cm untuk pria. Untuk wanita 157 cm. Itu sudah saya turunkan," kata Andika.
Andika menyebut, hal tersebut dilakukan untuk mengakomodasi kondisi umum remaja di Indonesia. "Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa, sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia. Itu yang paling penting, termasuk usia," ujarnya.
(cip)