Jaksa Agung Pastikan Kejaksaan Siap Hadapi Persidangan Ferdy Sambo Cs
Rabu, 28 September 2022 - 21:48 WIB
loading...
A
A
A
“Akhirnya menjadi hal yang spesial dan menjadi sorotan masyarakat. Kasusnya sendiri ini hal biasa, tapi kami (sudah) siap,” tuturnya.
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa berkas dua berkas perkara tindak pidana yang menjerat Ferdy Sambo itu memungkinkan untuk digabungkan menjadi satu dakwaan. “Memungkinkan dalam KUHAP. Kita mengarah ke situ. Yang jelas, kita sudah siapkan untuk kasus perkara F,” ungkapnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana menyatakan bahwa perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs telah lengkap alias P-21. Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya segera disidang.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," kata Fadil Zumhana.
Lebih lanjut dia menuturkan bahwa berkas dua berkas perkara tindak pidana yang menjerat Ferdy Sambo itu memungkinkan untuk digabungkan menjadi satu dakwaan. “Memungkinkan dalam KUHAP. Kita mengarah ke situ. Yang jelas, kita sudah siapkan untuk kasus perkara F,” ungkapnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana menyatakan bahwa perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs telah lengkap alias P-21. Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya segera disidang.
"Persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi sebagaimana ditentukan di dalam KUHAP. Penyidik menyerahkan ke jaksa untuk disidangkan," kata Fadil Zumhana.
(rca)
Lihat Juga :