Beban Masyarakat Semakin Berat, DPR: Kenaikan Cukai Rokok Harus Seimbang

Rabu, 28 September 2022 - 15:40 WIB
loading...
Beban Masyarakat Semakin...
Pemerintah diminta melakukan kajian secara mendalam sebelum memutuskan untuk menaikan cukai rokok. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok tahun depan mendapat sorotan dari berbagai pihak. Mereka meminta pemerintah mempertimbangkan berbagai sisi.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengatakan, pemerintah harus benar-benar serius melakukan kajian sebelum memutuskan menaikkan kembali cukai rokok tahun depan.

“Jangan hanya karena mengejar target pendapatan, nasib petani diabaikan. Buat kebijakan yang sebijak-bijaknya, apalagi mengingat tantangan ekonomi ke depan juga akan semakin berat pascapandemi Covid-19. Perlu jalan tengah. Dan itu tidak bisa hanya mempertimbangkan satu sisi saja,” katanya, Rabu (28/9/2022).



Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI tersebut mengatakan, publik telah dikejutkan dengan insiden pembakaran truk bermuatan tembakau di Madura beberapa waktu lalu. Anggota dewan dari Dapil Madura itu berharap kejadian tersebut tidak sampai terulang, apalagi hingga ada aksi balasan dari daerah lain. Insiden itu harus jadi momentum pemerintah untuk membenahi industri tembakau secara menyeluruh dengan mempertimbangkan nasib para pelaku industri tembakau.

“Terus terang kami sangat prihatin dengan terjadinya insiden tersebut. Kami menangkap ada kegelisahan yang kuat dari para petani atas nasib dan masa depan mereka ke depan. Terutama, terkait beberapa kebijakan maupun rencana kebijakan yang telah dan akan dibuat pemerintah terkait pertembakauan,” kata pria yang akrab disapa Awiek ini.



Senada, peneliti Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi (PPKE) Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Imanina Eka Dalilah mengatakan, keseimbangan menjadi prasyarat sebelum benar-benar memutuskan menaikkan cukai salah satu komoditi penyumbang pendapatan terbesar bagi APBN tersebut.

”Pemerintah perlu memutuskan kenaikan cukai rokok itu secara berimbang dengan melakukan rembug bersama dengan semua pemangku kepentingan,” katanya.

Hanya dengan begitu, menurut dia, dampak ekonomi dan sosial atas kebijakan kenaikan cukai nantinya jadi bisa dikendalikan. ”Harus selalu diingat, kebijakan cukai ini bukan soal pendapatan negara ataupun kesehatan semata, banyak yang bakal terdampak dalam kebijakan cukai di Indonesia, mulai dari tenaga kerja, industri, hingga pertanian,” bebernya.

Mengenai dampak ekonomi, lanjut dia, tentu saja kenaikan cukai yang diputuskan secara tidak berimbang akan berpotensi besar mendorong angka inflasi di Indonesia menjadi semakin dalam. ”Saya kira semua setuju, kenaikan BBM dan kondisi ekonomi global berpotensi menaikkan angka inflasi, karenanya harus ada upaya sungguh-sungguh menahannya,” kata Imanina.

Bank Indonesia (BI) telah memprediksi inflasi 2022 bisa tembus 6% pascakenaikan harga BBM. Kebijakan menaikkan cukai rokok, kata dia, bakal menambah beban berat inflasi yang ditanggung masyarakat. ”Di sinilah prinsip-prinsip keberimbangan diperlukan, besaran angka potensi angka inflasi itu seharusnya jadi pertimbangan,” imbuhnya.

Imanina merasa perlu mengingatkan lagi pemerintah soal Industri Hasil Tembakau (IHT) yang memiliki peran strategis di dalam perekonomian Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan kontribusinya terhadap penerimaan negara yang mencapai 11% dari total penerimaan pajak dan mampu menyerap tenaga kerja sekitar 6 juta tenaga kerja.

IHT juga memiliki keterkaitan yang besar pada penyerapan tenaga kerja di sektor lainnya, yaitu sebanyak 2,9 juta pedagang eceran, 150.000 buruh pabrik rokok, 60.000 karyawan pabrik, 1,6 juta petani cengkeh dan 2,3 juta petani tembakau. “Kenaikan cukai rokok memang tak terhindarkan karena beberapa hal untuk kondisi saat ini. Selain guna mengejar target pendapatan negara, juga seiring upaya pemerintah mengendalikan konsumsi rokok di tengah masyarakat,” ucapnya.

Namun, dia mengingatkan, kenaikan cukai yang berlanjut pada naiknya harga rokok tidak serta-merta berimplikasi langsung pada menurunnya prevalensi perokok. Hal itu seiring dengan hasil riset lembaganya beberapa waktu lalu. “Dampak kenaikan harga rokok itu ternyata justru lebih besar terhadap peningkatan peredaran rokok ilegal dan penurunan pabrik rokok, itu yang juga perlu diketahui,” ujar Imanina.

Peredaran rokok ilegal dan penurunan pabrik rokok, imbuh dia, yang menjadi dekat dengan dampak sosial jika cukai rokok dinaikkan di angka yang tidak seimbang. Dia menyinggung insiden pembakaran tembakau di Pamekasan, Madura, beberapa waktu lalu.

Menurut Imanina, insiden itu tak perlu terjadi apabila tembakau di Indonesia mampu terserap dengan baik oleh produsen rokok. ”Tak heran jika pada akhirnya petani tembakau di Madura berupaya melindungi hasil pertanian mereka, hal-hal begini perlu jadi perhatian pemerintah,” tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2887 seconds (0.1#10.140)