Evaluasi Pilpres di DPR Bisa Mengarah Pembentukan Pansus

Senin, 01 September 2014 - 13:17 WIB
Evaluasi Pilpres di DPR Bisa Mengarah Pembentukan Pansus
Evaluasi Pilpres di DPR Bisa Mengarah Pembentukan Pansus
A A A
JAKARTA - Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaksanakan rapat dengar pendapat. Pemabahasan dalam rapat tersebut mengenai evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.

Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, tidak menutup kemungkinan rapat ini mengarah pada usulan pembentukan panitia khusus (pansus) pilpres.

"Bisa terwujud kalau rapatnya mendorong dan diputuskan," kata Agun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2014).

Menurutnya, pansus pilpres bisa saja dibentuk untuk mengklarifikasi beberapa persoalan dalam Pilpres 2014 yang dianggap perlu penjelasan.

"Pansus pilpres juga hal yang realitis. Pansus bukan hanya untuk periode ini, juga bisa untuk yang datang. Ada satu keputusan kontradiktif antara keputusan DKPP dengan MK," terangnya.

Sementara itu mengenai singkatnya masa jabatan anggota DPR saat ini, politikus Partai Golkar itu berpendapat tidak menjadi hambatan. Alasannya, kinerja pansus pilpres bisa saja dilanjutkan oleh anggota periode berikutnya yaitu 2014-2019.

"Menurut hemat kami, kalau mau diselesaikan masa sidang ini ya silakan, tapi asumsi kami tidak mungkin akan dilakukan pada masa sidang sekarang," tukasnya.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4643 seconds (0.1#10.140)